Program TV di Pesantren
Daftar Tuntutan dari Ponpes Lirboyo usai Tayangan Xpose Uncensored, Desak Chairul Tanjung Minta Maaf
Berikut daftar tuntutan dari alumni Ponpes Lirboyo imbas tayangan yang dinilai melecehkan santri dalam program Xpose Uncensored Trans7.
Ringkasan Berita:
- Himpunan Alumni Santri Lirboyo (Himasal) menyampaikan daftar tuntutan yang ditujukan ke berbagai pihak seperti KPI, Komdigi, dan Trans7 imbas konten yang dinilai melecehkan ponpes yang tayang di Xposed Uncensored.
- Salah satu tuntutannya yakni mendesak pemilik Trans Corp, Chairul Tanjung, meminta maaf secara resmi dan disiarkan secara live.
- Selain itu, ada tuntutan untuk membuat konten dengan narasi positif terkait ponpes.
TRIBUNNEWS.COM - Himpunan Alumni Santri Lirboyo (Himasal) menyampaikan sejumlah tuntutan terkait tayangan yang dinilai melecehkan Pondok Pesantren (ponpes) Lirboyo yang tayang dalam program Xposed Uncensored di stasiun televisi swasta nasional, Trans7.
Adapun tuntutan ini disampaikan saat rapat bersama pimpinan DPR di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (16/10/2025).
Pertama, Himasal mendesak DPR memeriksa pihak Trans7 terkait tayangan Xposed yang dianggap melecehkan Ponpes Lirboyo yang tayang pada Senin (13/10/2025) lalu.
"Kedua, KPI untuk melakukan investigasi menyeluruh terhadap proses produksi dalam penayangan Xposed termasuk naskah, riset lapangan, serta proses editing, yang berpotensi mengandung pelecehan terhadap lembaga keagamaan, termasuk di dalamnya pondok pesantren," kata Ketua Himasal Jawa Barat, Ubaidilah Harist, dikutip dari YouTube DPR RI.
Ketiga, KPI diminta membuat pedoman perilaku penyiaran dan standar program siaran.
Dalam pedoman tersebut, Himasal meminta KPI memberikan sanksi tegas bagi stasiun televisi yang melakukan pelanggaran norma etik dan norma penyiaran.
Keempat, KPI didesak untuk meninjau ulang regulasi penyiaran yang membahas soal ponpes, ulama, dan simbol keagamaan.
Himasal menyebut hal itu demi memberikan perlindungan khusus terhadap lembaga pendidikan Islam.
"Kelima, KPI perlu mendorong industri media untuk meningkatkan literasi keagamaan bagi kru, redaksi, dan tim produksi, guna menghindari bias dan distorsi saat menyiarkan atau memberitakan terkait pondok pesantren," kata Ubaidilah.
Baca juga: KPI Jatuhkan Sanksi Penghentian Penayangan Program Xpose Uncersored di Trans7
Ubaidilah mengungkapkan literasi tersebut diperlukan agar tidak ada labeling atau penandaan terhadap ponpes dalam aktivitas yang dilakukan sehari-hari.
Dia membantah terkait narasi adanya perbudakan di ponpes yang dilakukan oleh kiai maupun ulama.
"Menghormat guru itu bukan berarti perbudakan. Itu yang perlu ditanamkan atau dimengerti oleh dunia pers," katanya dengan suara bergetar.
Keenam, KPI diminta untuk membuka ruang partisipasi bagi warga ponpes dalam proses revisi pedoman penyiaran terkait keagamaan.
Ketujuh, KPI didesak untuk menghentikan program Xposed yang ditayangkan oleh Trans7.
Adapun sebelum tuntutan itu disampaikan, KPI memang sudah mengumumkan pemberhentian program tersebut.
Kedelapan, Himasal mendesak Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk melakukan audit etik terhadap seluruh kru yang memproduksi konten untuk program Xposed.
"Kemudian, Komdigi RI perlu menegakkan regulasi perlindungan ruang digital agar simbol-simbol keagamaan termasuk pondok pesantren dan tokoh agama tidak dijadikan bahan eksploitasi atau nyinyiran di media sosial," ujar Ubaidilah.
Kesembilan, Komdigi diharuskan meningkatkan literasi digital nasional dengan memasukkan unsur etika beragama dan kebudayaan dalam pendidikan di media sosial.
"Himasal meminta Komdigi RI berkoordinasi dengan KPI dan Dewan Pers guna membentuk tim untuk mengawasi konten penyiaran keagamaan di televisi-televisi dan media sosial Xposed," tutur Ubaidilah.
Kesepuluh, Komdigi juga harus mendukung konten bernarasi positif terkait ponpes dan dakwah keagamaan yang bersinggungan dengan organisasi santri dan lembaga-lembaga pendidikan berlatar agama lainnya.
Tuntutan Khusus untuk Trans7, Minta Chairul Tanjung Minta Maaf
Ubaidilah juga menyampaikan tuntutan khusus bagi Trans Corp dan Trans7 imbas konten yang dinilai melecehkan Ponpes Lirboyo.
Pertama, Trans Corp dan Trans7 didesak untuk meminta maaf secara terbuka dan resmi ke publik imbas konten di Xposed.
Namun, permintaan maaf itu harus dilakukan oleh pemikik Trans Corp, Chairul Tanjung.
"Dan itu (permintaan maaf) dimohon untuk ditayangkan terbuka bukan melalui rekaman dan disebarkan di media sosial."
"Informasi terakhir bahwa Pak Chairul Tanjung juga berkenan hadir ke Lirboyo. Mudah-mudahan bisa memberikan narasi baik kepada dunia pondok pesantren," ujarnya.
Kedua, konten Xposed Uncensored yang dianggap mengandung pelecehan terhadap ponpes agar dihapus dari seluruh platform.
Ketiga, manajemen Trans7 didesak untuk melakukan evaluasi internal terhadap tim redaksi hingga penanggungjawab program demi menghindari pelanggaran etik di masa-masa yang akan datang.
"Keempat, Trans7 perlu membuat pedoman internal penyiaran keagamaan dan budaya sebagai komitmen perusahaan dalam menjaga keberagaman dan keharmonisan lembaga keagamaan," katanya.
Kelima, Trans7 dituntut untuk memproduksi konten bergenre dokumenter yang berisi nilai-nilai positif di dalam ponpes sebagai pusat modernisasi beragama, toleransi, dan pendidikan karakter bangsa.
"Trans7 diharapkan melibatkan perwakilan pesantren dan tokoh agama dalam proses perencanaan konten dengan tema keagamaan agar terjadi keseimbangan informasi dan penghormatan akan nilai-nilai lokal atau wisdom," tuturnya.
Pembuat Konten di Xposed Dipecat Trans7
Sebelumnya, pihak Trans7 telah meminta maaf atas konten dalam program Xpose Uncensored yang dianggap telah melecehkan ponpes khususnya Ponpes Lirboyo.
Setelah itu, Trans7 memberikan sanksi berupa pemecatan bagi seluruh karyawan dari rumah produksi pembuat konten Xposed Uncensored.
Serta memberikan tindakan tegas kepada pihak internal yang terkait dengan program tersebut.
“Sebagai bentuk tanggung jawab, kami telah menjatuhkan sanksi berupa pemutusan hubungan kerja kepada rumah produksi yang membuat konten, serta memberikan tindakan tegas kepada pihak internal yang terkait dengan program tersebut,” jelas pihak Trans7, dikutip dari Warta Kota.
Diketahui salah satu tayangan Trans7 menuai kontroversi tayangan sebuah stasiun televisi swasta yang diduga menyudutkan kyai dan pesantren.
Baca juga: Viral! Tayangan Trans7 Singgung Pesantren Lirboyo Tuai Kecaman, GP Ansor dan PKB Angkat Bicara
Tayangan itu memuat video para santri yang jalan jongkok saat hendak mencium tangan kyai. Video tersebut lantas menimbulkan dua sudut pandang.
Di mana santri yang mayoritas dari kalangan Nahdlatul Ulama (NU) yang merasa terlecehkan akan tayangan tersebut dan sebagian masyarakat yang mengkritik feodalisme agama di lingkungan pesantren.
Feodalisme dalam agama yakni sistem atau pola berpikir di mana kekuasaan spiritual atau keagamaan terpusat di tangan segelintir elite (ulama, pemuka, lembaga), dan umat ditempatkan sebagai pihak yang pasif, tunduk, dan tidak setara.
Dengan kata lain agama yang terfeodalisasi bukan lagi sarana pembebasan spiritual, tapi menjadi alat dominasi sosial.
Sebagian artikel telah tayang di Warta Kota dengan judul "Trans7 Pecat Pegawai Imbas Konten yang Dikecam Santri dan Kyai"
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Warta Kota/Desy Selviany)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.