LPNU Kecam Tayangan Expose Uncensored Trans7, Dinilai Merendahkan Martabat Dunia Pesantren
Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya menyelidiki laporan dugaan tindak pidana penyebaran ujaran kebencian bermuatan SARA terkait tayangan itu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kontroversi tayangan Expose Uncensored di Trans7 memunculkan sorotan tajam terhadap etika media dalam mengangkat tema keagamaan.
Lembaga Perekonomian Nahdlatul Ulama (LPNU) menilai, dunia penyiaran seharusnya lebih sensitif terhadap nilai moral dan kehormatan pesantren yang menjadi pilar pendidikan Islam di Indonesia.
Bendahara Umum LPNU, Fauzi Mahendra, menilai tayangan tersebut mencederai citra lembaga keagamaan dan bertentangan dengan prinsip tanggung jawab sosial media.
Ia menegaskan, program yang menampilkan narasi seorang kyai menerima amplop dari pihak tertentu itu tidak hanya menyinggung kalangan pesantren, tetapi juga berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
“Kami juga lembaga yang bergerak di bidang ekonomi dan mencari profit, tapi jangan mencari uang dengan cara-cara negatif dan kotor seperti itu,” ujar Fauzi dalam keterangan tertulis, Jumat (17/10/2025).
Menurut Fauzi, pesantren selama ini telah menjadi benteng moral bangsa sekaligus pusat pembentukan karakter umat.
Baca juga: KPI Jatuhkan Sanksi Penghentian Penayangan Program Xpose Uncersored di Trans7
Karena itu, media seharusnya menempatkan pesantren sebagai mitra dalam membangun nilai etika dan spiritualitas masyarakat, bukan objek sensasi.
“Pesantren, NU, dan Muhammadiyah punya jasa besar dalam perjuangan bangsa. Jangan sampai media merusak penghormatan itu hanya demi rating,” tegasnya.
LPNU juga meminta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk memperkuat pengawasan terhadap tayangan yang menyentuh isu keagamaan dan pendidikan Islam.
Mereka mendesak Chairman CT Corp, Chairul Tanjung, untuk turun tangan menyelesaikan masalah ini.
Ia meminta agar pihak Trans7 memberikan klarifikasi dan permintaan maaf terbuka kepada masyarakat, terutama kalangan pesantren dan Nahdliyin.
“Kalau ingin masalah ini cepat selesai, pimpinan CT Corp datang dan meminta maaf secara terbuka. Jangan biarkan isu ini melebar dan menimbulkan kegaduhan baru,” ujarnya.
Fauzi menegaskan, media televisi memiliki tanggung jawab moral untuk mendidik masyarakat, bukan memperkeruh suasana sosial dengan tayangan yang menyinggung keyakinan atau simbol agama.
“Media harus jadi sarana edukasi dan pencerahan, bukan provokasi,” tutupnya.
Polisi Lakukan Penyelidikan
Sementara itu, Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mulai menyelidiki laporan dugaan tindak pidana penyebaran ujaran kebencian bermuatan SARA terkait tayangan program Xpose Uncensored di Trans7, Senin (13/10/2025), yang dinilai mencemarkan nama baik Pondok Pesantren Lirboyo terkait pemberitaan yang menyinggung kiai dan santri.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/TRANS7222222.jpg)