Rabu, 3 Juni 2026

Gebrakan Setahun Prabowo-Gibran: 140 Mafia Tanah Ditindak, Rp9,4 T Kerugian Negara Diselamatkan

Ossy Dermawan mengungkap capaian signifikan dalam penegakan hukum pertanahan selama satu tahun pemerintahan Prabowo Subianto

Tayang:
Dok. Kementerian ATR/BPN
Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Ossy Dermawan mengungkap capaian signifikan dalam penegakan hukum pertanahan selama satu tahun pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.  

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Ossy Dermawan mengungkap capaian signifikan dalam penegakan hukum pertanahan selama satu tahun pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka

Sebanyak 140 mafia tanah berhasil diproses hukum, menyelamatkan potensi kerugian negara hingga Rp9,4 triliun.

"Penindakan mafia tanah makin gencar. Setahun terakhir, sebanyak 140 pelaku mafia tanah telah diproses hukum, di mana 130,7 juta meter persegi tanah dan potensi kerugian negara senilai Rp9,4 triliun berhasil diselamatkan," ujar Ossy dalam keterangan resminya, Senin (20/10/2025).

Meski tidak merinci sanksi yang dijatuhkan kepada para pelaku, Ossy menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menegakkan kepastian hukum atas tanah.

Selain penindakan, Kementerian ATR/BPN juga mencatat kemajuan dalam program sertifikasi tanah. 
Hingga Oktober 2025, sebanyak 97 juta bidang tanah telah bersertifikat. Dalam kurun waktu satu tahun terakhir, tercatat 4 juta bidang tanah didaftarkan, dengan 2,69 juta di antaranya telah disertifikasi.

Capaian ini turut mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, dengan nilai tambah ekonomi (Economic Value Added) mencapai Rp1.021,95 triliun.

“Kepastian hukum atas tanah merupakan fondasi ekonomi rakyat. Ketika tanah bersertipikat, nilai aset meningkat, akses pembiayaan terbuka, dan roda ekonomi lokal bergerak," kata Ossy, yang juga merupakan politikus Partai Demokrat.

Baca juga: Prabowo Puji Jokowi terkait Teknik Pengendalian Inflasi

Program Reforma Agraria pun menunjukkan hasil progresif. 

Pemerintah telah melakukan redistribusi tanah sebanyak 1,64 juta bidang dengan total luas 879.942 hektare. Kebijakan ini memberikan manfaat langsung bagi sekitar 496 ribu kepala keluarga di berbagai daerah.

"Reforma Agraria berfungsi untuk menata ulang struktur penguasaan dan pemanfaatan tanah agar lebih berkeadilan. Kami ingin rakyat kecil punya akses terhadap tanah dan berkesempatan untuk maju," tegas Ossy.

Ia menilai bahwa tahun pertama pemerintahan Prabowo-Gibran menjadi momentum penting dalam menjadikan pengelolaan agraria dan tata ruang sebagai instrumen pemerataan kesejahteraan.

"Sesuai arahan Bapak Presiden Prabowo Subianto, Kementerian ATR/BPN bekerja untuk memastikan tanah dan ruang menjadi instrumen pemerataan kesejahteraan rakyat," tandasnya.

Sesuai Minatmu
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved