Senin, 18 Mei 2026

Mensos Pastikan Usulan Soeharto Jadi Pahlawan Nasional Telah Penuhi Persyaratan

Mensos menyerahkan berkas 40 nama usulan untuk mendapatkan gelar pahlawan nasional ke Fadli Zon.

Tayang:
Dok. KEMENSOS
PAHLAWAN NASIONAL - Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul telah menyerahkan berkas 40 nama usulan untuk mendapatkan gelar pahlawan nasional ke Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK) Fadli Zon. 

Ringkasan Berita:
  • Menteri Sosial menyerahkan berkas 40 nama usulan untuk mendapatkan gelar pahlawan nasional.
  • Nama-nama tersebut diserahkan ke Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK) Fadli Zon.
  • Terdapat nama Presiden ke-2 RI Soeharto dalam usulan yang diajukan oleh Gus Ipul tersebut. 

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul telah menyerahkan berkas 40 nama usulan untuk mendapatkan gelar pahlawan nasional ke Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK) Fadli Zon.

Terdapat nama Presiden ke-2 RI Soeharto dalam usulan yang diajukan oleh Gus Ipul tersebut. 

Gus Ipul memastikan bahwa pengusulan Soeharto sebagai pahlawan nasional telah memenuhi persyaratan. 

"Sebagaimana kemarin yang sudah saya sampaikan ada beberapa nama di situ yang telah dianggap memenuhi syarat," kata Gus Ipul di Kantor Kemensos, Jakarta, Kamis (23/10/2025).

Usulan tersebut, kata Gus Ipul, sebelumnya harus diproses lewat Kabupaten, Kota, tokoh masyarakat setempat, dan ahli sejarah. 

Selain itu, terdapat bukti-bukti yang menyertai dari proses penentuan Pahlawan Nasional

Kemudian dibawa ke tingkat provinsi, lalu ke Kementerian Sosial, dan diproses lagi si Dewan Gelar. 

"Yang tahun ini ada tapi sebagian besar sebelumnya sudah dibahas di tahun-tahun sebelumnya. Yang dinyatakan telah mencukupi syarat untuk diteruskan ke Dewan Gelar," katanya. 

Penentuan mengenai Soeharto sebagai Pahlawan Nasional, kata Gus Ipul, akan ditentukan oleh Dewan Helar. 

"Nah semuanya nanti tergantung di Dewan Gelar. Tetapi yang kita lihat disini adalah syarat-syarat formilnya telah mencukupi," pungkasnya

Selain Soeharto, Kemensos juga mengusulkan Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur), tokoh buruh Marsinah, Syaikhona Muhammad Kholil, KH Bisri Syamsuri, KH Muhammad Yusuf Hasyim, Jenderal TNI (Purn) M. Jusuf dan Jenderal TNI (Purn) Ali Sadikin.

Kritik dari Kelompok Sipil

Kelompok masyarakat sipil, yakni Kontras, YLBHI, dan Amnesty Internasional mengkritik usulan Soeharto sebagai pahlawan nasional.

Pada awal tahun 2025, Koalisi Masyarakat Sipil Melawan Impunitas serta Gerakan Masyarakat Sipil Adili Soeharto telah tegas menolak pemberian gelar pahlawan kepada Soeharto.

Selain itu sekitar Mei sampai dengan Juni 2025 pihaknya juga pihaknya telah menyerahkan sejumlah catatan pelanggaran hak asasi manusia berat yang terjadi dalam pemerintahan Soeharto.

Catatan itu diserahkan kepada Kementerian Kebudayaan maupun Kementerian Sosial.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved