Rismon Sianipar Yakin 100 Persen Gibran Tak Lulus SMA dan Tak Punya Ijazah SMA
Ahli digital forensik Rismon Sianipar yakin 100 persen Wapres Gibran Rakabuming Raka tidak lulus SMA dan tidak memiliki ijazah SMA.
Ringkasan Berita:
- Rismon Sianipar yakin bahwa Wapres Gibran Rakabuming Raka tidak lulus SMA dan tidak memiliki ijazah SMA
- Rismon menyebut Gibran melakukan penyetaraan ijazah secara online di e-Layanan Kemendikdasmen
- Ada item penting yang tidak diunggah oleh Gibran di e-Layanan Kemendikdasmen saat melakukan penyetaraan ijazah
TRIBUNNEWS.COM - Ahli digital forensik Rismon Sianipar mengaku yakin 100 persen bahwa Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tidak lulus SMA dan tidak memiliki ijazah SMA.
Keabsahan ijazah sekolah menengah atas Gibran saat ini sedang disorot masyarakat tanah air.
Rismon Sianipar menyebut bahwa persyaratan Gibran saat mendaftar sebagai calon wakil presiden pada 2024 melanggar ketentuan.
Menurut Rismon, Gibran tidak memiliki ijazah SMA atau sederajat di Indonesia.
Padahal syarat pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden adalah berpendidikan minimal pendidikan SMA atau sederajat.
Rismon mengaku telah menelusuri website dari Minister of Education Singapore untuk mengetahui bagaimana proses pendidikan di Singapura.
"Masuknya primary school, primary school kan SD, terus masuk setelah itu secondary school, artinya yang masuk secondary school adalah lulusan SD, kok bisa tiba-tiba outputnya 4 tahun lulusan SMA kan nggak mungkin," kata Rismon, dikutip dari kanal YouTube Abraham Samad, Jumat (24/10/2025).
Baca juga: Direktur Eksekutif IPO: Gibran Rakabuming Raka Jadi Beban Politis bagi Prabowo Subianto
Rismon Sianipar juga mengaku telah mendatangi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) di Jakarta sebanyak 4 kali untuk bertanya perihal pendidikan Gibran.
"Saat itu ditemui oleh Dr. Eko Susanto, sekretaris dari Ditjen Dikdasmen saat ini, perihal tadi itu informasi yang saya dapatkan berikut dengan surat keterangan itu penyetaraan ijazah SMK Gibran," ujarnya.
"Terus saya tanyakan pada pertemuan pertama ketemu dengan Dr. Eko Susanto, jawabannya adalah bahwa Gibran itu menyelesaikan di Orchid Park Secondary School itu setelah lulus SMP Negeri 1 Surakarta," lanjutnya.
Rismon menjelaskan bahwa ada pengakuan yang berbeda dari Eko Susanto pada pertemuan kedua.
"Jadi dari kelas 9 di Solo, di Orchid Park Secondary School jadi kelas 10 dan kelas 11. Artinya kelas 1 dan kelas 2 SMA. Pada saat itu pertemuan pertama itu, tetapi pada saat pertemuan kedua diralat berubah lagi. Setelah lulus dari SMP Negeri 1 Surakarta, Gibran ini kelas 9, di sana harus kelas 9 lagi turun setahun, jadi kelas 9 dan kelas 10."
"Jadi pertemuan kedua dengan Pak Dr. Eko Susanto sebagai sekretaris Ditjen Dikdasmen diturunkan levelnya berubah menjadi kelas 9 dan kelas 10 alias kelas 1 SMA, tidak lagi kelas 2 SMA. Itu pertemuan kedua begitu. "
Rismon pun menanyakan perihal rapor kelas 1 SMA milik Gibran apakah hanya memiliki satu rapor.
"Terus kenapa kok bisa keluar surat keterangan penyetaraan oleh Dr. Eko Susanto, S.H., M.A., pejabat saat itu, pejabat tahun 2019 ya, Agustus ditandatangani. 'Ya kita tidak tahu tetapi itulah kajiannya,' katanya," ujar Rismon.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Prabowo-Gibran-Resmi-Menjadi-Presiden-dan-Wakil-Presiden_20241020_143827.jpg)