Hacker Bjorka dan Kiprahnya
Dalami Kasus Bjorka, Polda Metro akan Panggil Sejumlah Pihak Pemilik Data yang Dibobol
Polisi menemukan data sebesar lima giga yang tersimpan puluhan entitas data pribadi milik berbagai perusahaan seperti bank, kesehatan, sekolah.
AKBP Fian menegaskan langkah ini dilakukan agar bisa dilacak siapa sebenarnya dalang di balik kebocoran data tersebut.
"Itu nanti kita akan kerja sama dengan kepolisiannya sehingga mereka bisa cek ke sistem itu apakah memang terjadi data breach," imbuhnya.
Kasus Ilegal Akses
Sebelumnya, Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkap kasus ilegal akses dan manipulasi data seolah-olah otentik dari Dark Forums (Dark Web).
Adapun penyelidikan dan penyidikan kasus ini berdasarkan LP/B/2541/IV/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA, tanggal 17 April 2025.
Dari hasil pengungkapan satu orang pria inisial WFT (22) ditangkap di Rumah Jaga V, Desa Totolan, Kecamatan Kakas Barat, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, Selasa (23/9/2025).
WFT telah ditetapkan sebagai tersangka atas tindak pidana dengan mengambil database dari Breach Forums lalu di unggah di Dark Forums.
Tersangka menggunggah database di media sosial Akun X dengan nama Bjorka dan username @Bjorkanesiaaa dengan menandai salah satu Bank Swasta.
Unggahan itu membuat pelapor (bank swasta) mengalami kerugian terhadap sistem perbankan yang berpotensi diretas oleh orang yang tidak bertanggung jawab.
Disamping itu tindak pidana yang dilakukan tersangka juga berdampak pada reputasi dari bank sendiri dan mengakibatkan kepercayaan nasabah berkurang terhadap postingan tersebut.
Hacker Bjorka ini sudah bermain di dark web sejak 2020.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.