OTT KPK di Riau
OTT KPK Jaring 10 Orang di Riau, Termasuk Gubernur Abdul Wahid
Penangkapan ini diduga kuat berkaitan dengan dugaan korupsi di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau.
Ringkasan Berita:
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo, membenarkan adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar di Provinsi Riau pada Senin (3/11/2025).
Menurut Budi, total ada 10 orang yang diamankan, sebagian besar merupakan penyelenggara negara.
"Benar, ada kegiatan tangkap tangan yang KPK lakukan di wilayah Provinsi Riau. Saat ini atau sampai dengan saat ini ada sekitar sejumlah 10 orang yang diamankan," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (3/11/2025) petang.
Baca juga: Dikabarkan Kena OTT KPK, Begini Suasana di Kantor Dinas PUPR Riau
"Dari 10 orang tersebut, pihak-pihak yang diamankan dari pihak-pihak penyelenggara negara," tambahnya.
Meskipun Budi belum memerinci identitas para penyelenggara negara tersebut, Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, telah memastikan bahwa salah satu dari 10 orang yang diamankan adalah Gubernur Riau, Abdul Wahid.
"Salah satunya," kata Fitroh terkait penangkapan terhadap politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut.
Penangkapan ini diduga kuat berkaitan dengan dugaan korupsi di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau.
Fitroh juga telah mengonfirmasi adanya operasi yang menyasar pejabat di dinas tersebut.
Terkait hal ini, Budi Prasetyo menyatakan tim masih bekerja di lapangan sehingga konstruksi perkara belum dapat disampaikan.
"Terkait dengan perkaranya, terkait dengan apa begitu ya, di bidang apa, kemudian konstruksinya seperti apa, itu nanti kami akan jelaskan karena ini memang sedang berjalan di lapangan," ujar Budi.
Dibawa ke Jakarta Besok
Budi menjelaskan bahwa ke 10 orang yang diamankan tersebut saat ini masih berada di Riau untuk menjalani pemeriksaan awal.
Mereka belum dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta.
"Belum, saat ini masih di lokasi. Jadi rencana tim akan membawa ke gedung KPK Merah Putih, kemungkinan dijadwalkan besok," jelasnya.
Baca juga: BREAKING NEWS: Gubernur Riau Abdul Wahid Ikut Ditangkap dalam OTT KPK
Terkait barang bukti, Budi mengindikasikan adanya sejumlah uang yang turut disita dalam operasi tersebut.
"Tentunya ada sejumlah uang juga ya, nanti kami akan update soal itu," ucapnya.
Sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan, apakah akan dinaikkan statusnya menjadi tersangka atau dilepaskan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.