Rabu, 12 November 2025

Hidayat Nur Wahid Usulkan Dana Abadi Pesantren Dipisah dari Dana Abadi Pendidikan

Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid, mengusulkan adanya dana abadi pesantren.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Wahyu Aji
Tribunnews.com/Chaerul Umam
DANA ABADI PESANTREN - Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid, mengusulkan adanya dana abadi pesantren. Hal itu diungkapkannya dalam rapat kerja Komisi VIII DPR RI dengan Menteri Agama Nasaruddin Umar, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (11/11/2025). 
Ringkasan Berita:
  • Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKS, Hidayat Nur Wahid (HNW), mengusulkan pembentukan dana abadi pesantren yang terpisah dari dana abadi pendidikan.
  • HNW menilai pentingnya memperkuat peran dan anggaran Direktorat Jenderal Pesantren agar dapat menjalankan fungsi pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat.
  • Pemisahan dana abadi pesantren dinilai akan memberikan porsi anggaran yang jelas dan adil, mendukung kinerja kelembagaan Ditjen Pesantren.

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid, mengusulkan adanya dana abadi pesantren.

Hal itu diungkapkannya dalam rapat kerja Komisi VIII DPR RI dengan Menteri Agama Nasaruddin Umar, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (11/11/2025).

Awalnya, pria yang akrab disapa HNW itu menekankan pentingnya perhatian maksimal terhadap pengembangan pesantren di Indonesia. 

HNW menilai, Kementerian Agama perlu memperkuat peran Direktorat Jenderal (Dirjen) Pesantren agar mampu menjalankan amanat Undang-Undang Pesantren secara adil dan proporsional.

“Ini semuanya mendapatkan perhatian maksimal daripada Dirjen Pesantren secara adil dan secara proporsional. Kita berharap Dirjen Pesantren akan mampu betul-betul melaksanakan ketentuan Undang-Undang Pesantren, salah satu di antaranya tadi telah diangkat tentang dana abadi pesantren,” kata HNW.

Sebab itu, HNW mengusulkan adanya dana abadi pesantren yang seharusnya dipisahkan dari dana abadi pendidikan, sebagaimana yang telah dilakukan terhadap dana abadi kebudayaan. 

Menurutnya dengan langkah tersebut, akan memberikan kejelasan dan keadilan dalam pengalokasian anggaran.

“Salah satu yang harus dilakukan adalah sebagaimana di pendidikan tinggi sudah dikeluarkan dari dana abadi pendidikan. Dana abadi kebudayaan sudah dikeluarkan dari dana abadi pendidikan, maka mestinya dana abadi pesantren juga dikeluarkan dari dana abadi pendidikan,” ucapnya.

Dengan pemisahan tersebut, kata HNW, dana abadi pesantren akan memiliki porsi yang jelas dan adil, serta dapat mendukung kinerja Dirjen Pesantren secara maksimal.

“Dengan demikian maka porsinya sangat jelas, sangat adil supaya dana pesantren ini akan mengiringi hadirnya Dirjen Pesantren supaya bisa maksimal,” ucapnya.

HNW menambahkan, dukungan agar Dirjen Pesantren memiliki anggaran yang lebih besar dan status kelembagaan yang setara dengan direktorat jenderal lainnya di Kementerian Agama.

“Saya setuju dengan kawan-kawan bahwa Dirjen Pesantren memerlukan anggaran yang spesifik kelasnya, bukan kelas direktorat tapi Direktorat Jenderal Pesantren,” tandas HNW.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved