Senin, 24 November 2025

Tampang Kurir yang Bawa 207 Ribu Butir Ekstasi saat Kecelakaan di Lampung

Mabes Polri menangkap kurir bernama Muhamad Rafi di kawasan Sangereng, Ranca Buaya, Kabupaten Tangerang. Rafi diketahui ada di dalam mobil kecelakaan.

Penulis: Abdi R.S
Editor: Wahyu Aji
HandOut/Polri
KASUS NARKOBA - Penampakan kurir narkoba jenis ekstasi bernama Muhamad Rafi yang terungkap akibat kecelakaan lalu lintas di Jalan Tol di kawasan Lampung. Tersangka merupakan residivis kasus narkoba jenis sabu pada 2013 silam. 

Ringkasan Berita:
  • Bareskrim Polri menangkap Muhamad Rafi, kurir narkoba yang kabur usai kecelakaan di Tol Trans Sumatera Lampung.
  • Penangkapan ini berawal dari kecelakaan mobil Nissan X-Trail yang membawa tas berisi puluhan ribu ekstasi.
  • Pengemudi mobil yang melarikan diri masih diburu.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menangkap kurir ratusan ribu narkoba jenis ekstasi yang ditemukan buntut kecelakaan di kawasan Lampung.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Brigjen Eko Hadi Santoso menyebut kurir bernama Muhamad Rafi di kawasan Sangereng, Ranca Buaya, Kabupaten Tangerang.

"Penangkapan kurir yang melarikan diri sebagai pembawa narkotika jenis ekstasi dalam laka lantas di Jalan Tol Trans Sumatera KM 136B, Lampung," kata Eko kepada wartawan, Senin (24/11/2025).

Eko mengatakan dalam hal ini total barang bukti ekstasi yang dibawa tersangka yakni 207.529 butir dari enam tas.

Tersangka, kata Eko, merupakan seorang residivis kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu pada 2013 lalu.

"Yang bersangkutan adalah residivis narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 0.5 gram yang telah divonis oleh Majelis Hakim Pengadilan Tangerang berupa pidana penjara selama 4 tahun 6 bulan pada April tahun 2013," ucapnya.

Saat ini, lanjut Eko, pihaknya masih melakukan pengembangan untuk memburu pengendali jaringan narkoba tersebut.

Untuk informasi, Sebuah kecelakaan lalu lintas terjadi di KM 136 B ruas Tol Bakauheni–Terbanggi Besar (Bakter) Lampung pada Kamis (20/11/2025) pukul 05.35 WIB.

Usut punya usut, mobil Nissan X-Trail yang mengalami kecelakaan itu mengangkut beberapa tas.

Satu tas berada di dalam mobil, satu di badan jalan, dan empat lainnya di luar jalur tol.

Tas-tas tersebut diduga sengaja dibuang pengemudi saat melarikan diri.

Dari dalam tas itu, polisi menemukan 34 bungkus ekstasi dengan berisi sebanyak 75.000 butir. Jumlah pastinya masih dalam proses perhitungan penyidik.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun menegaskan bahwa pengemudi Nissan X-Trail saat ini masih dalam pencarian.

Kepala Unit  3 Polisi Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Lampung Iptu Heriansyah mengatakan polisi juga menemukan sejumlah barang bukti yang mengarah pada dugaan terlibatnya sopir dalam konsumsi dan peredaran narkoba.

“Kami temukan mobil dalam kondisi ringsek bagian depan tanpa pengemudi. Di dalam kendaraan terdapat alat isap dan plastik klip berisi serbuk putih. Diduga sopir menggunakan narkoba,” ujar Heriansyah.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved