Senin, 11 Mei 2026

Banjir Bandang di Sumatera

Menhut Raja Juli Didesak Mundur Imbas Banjir Sumatra, PSI Minta Audit Menyeluruh Dulu: Baru Setahun

PSI mengatakan, harus ada audit menyeluruh, investigasi menyeluruh, dan penelusuran menyeluruh terlebih dahulu agar semuanya bisa jelas.

Tayang:
Penulis: Rifqah
Editor: Suci BangunDS
Tribunnews.com/Taufik Ismail
RAJA JULI DIDESAK MUNDUR - Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis, (23/10/2025). (Taufik Ismail). PSI mengatakan, harus ada audit menyeluruh, investigasi menyeluruh, dan penelusuran menyeluruh terlebih dahulu agar semuanya bisa jelas. 

Ringkasan Berita:
  • PSI mengatakan, harus ada audit menyeluruh, investigasi menyeluruh, dan penelusuran menyeluruh terlebih dahulu agar semuanya bisa jelas
  • Dalam kondisi sekarang ini, PSI menilai justru yang dibutuhkan kehadiran Menhut agar bisa menjelaskan semuanya agar segera terselesaikan
  • Raja Juli sebelumnya menyatakan dia tidak akan bergeming atas desakan mundur iru dan hanya akan tunduk pada keputusan Presiden soal nasib jabatannya 

TRIBUNNEWS.COM - Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Faldo Maldini, menilai desakan mundur Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni itu dinilai kurang tepat di saat seperti ini.

Desakan mundur Raja Juli sebelumnya disampaikan oleh sejumlah anggota Komisi IV DPR RI dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Kamis (4/12/2025), terkait isu deforestasi dan bencana banjir yang melanda sejumlah wilayah di Sumatra, yakni Aceh, Sumatra Utara (Sumut), dan Sumatra Barat (Sumbar).

Sejumlah anggota DPR beranggapan bahwa peningkatan aktivitas deforestasi itu menjadi faktor utama penyebab banjir besar yang berulang, sehingga meminta Raja Juli bertanggung jawab atas hal ini dan mengundurkan diri.

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), deforestasi adalah penebangan hutan: kegiatan penebangan kayu komersial dalam skala besar.

Raja Juli dinilai tidak memahami persoalan hutan dan tidak mampu mengatasi persoalan hutan di Sumatera hingga akhirnya bencana terjadi, dia juga dianggap tidak fokus pada solusi jangka panjang atas tragedi bencana di Sumatra.

Sebagai Menhut, Raja Juli pun disebut sebagai pihak paling bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan yang terjadi dan sudah seharusnya menyetop semua izin pelepasan kawasan hutan di Sumatra pasca bencana.

Namun, Faldo menganggap santai desakan mundur Raja Juli tersebut, karena memang sudah menjadi tugas DPR untuk mengkritisi pemerintah.

Hanya saja, Faldo menilai, saat ini bukan waktu yang tepat membicarakan soal mundur karena menurutnya, dalam kondisi sekarang justru yang dibutuhkan adalah kehadiran Menhut agar bisa menjelaskan semuanya sehingga bisa segera terselesaikan.

Faldo mengatakan, harus ada audit menyeluruh, investigasi menyeluruh, dan penelusuran secara menyeluruh terlebih dahulu supaya semuanya bisa jelas.

"Saatnya Pak Menhut maju, bukan mundur yang kita butuhkan. Beliau harus maju menunjukkan kalau seandainya ada yang harus dibereskan, karena baru setahun gitu kan," jelasnya, dikutip dari YouTube Kompas TV, Selasa (9/12/2025).

Faldo juga menegaskan bahwa Raja Juli akan tanggung jawab sebagai Menteri Kehutanan atas apa yang telah terjadi.

"Pak Menhut di DPR juga tidak menyalahkan masa lalu kok, tapi beliau tanggung jawab secara gentle kalau seandainya ini akan kita beresin bareng-bareng," ucapnya.

Baca juga: Susno Duadji Kritik Menhut Raja Juli soal Cabut Izin 20 Pengelola Hutan: Jika Merasa Bersalah Mundur

Terkait desakan mundur ini, Raja Juli sebelumnya menyatakan dia tidak akan bergeming atas tekanan tersebut dan hanya akan tunduk pada keputusan Presiden soal nasib jabatannya ke depan.

"Saya yakin namanya kekuasaan itu milik Allah dan itu hak prerogatif presiden. Saya siap dievaluasi. Tanggung jawab saya hanya bekerja semaksimal mungkin yang saya bisa, selanjutnya itu adalah hak prerogatif Pak Presiden," kata Raja Juli kepada wartawan, Kamis.

Raja Juli Bantah Terbitkan Izin Pelepasan Kawasan Hutan Sumatra

Saat rapat bersama DPR itu, Raja Juli telah menjelaskan bahwa selama masa kepemimpinannya, Kementerian Kehutanan tidak pernah mengeluarkan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) maupun izin terkait aktivitas pertambangan di wilayah Sumatra.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved