Selasa, 5 Mei 2026

Profil dan Sosok

Profil PT Agincourt Resources Diperiksa KLH Imbas Banjir Sumatra, Perusahaan Janji Kooperatif

Profil PT Agincourt Resources (PTAR), perusahaan yang diperiksa Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), imbas banjir Sumatra pada Senin (8/12/2025).

Tayang:
Tribun Jakarta/Dwi Putra Kesuma
KERUSAKAN AKIBAT BENCANA - Foto pantauan udara di Kecamatan Tuka, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, yang mengalami kerusakan cukup parah pasca dilanda banjir dan longsor, Kamis (4/12/2025). Profil PT Agincourt Resources (PTAR), perusahaan yang turut diperiksa Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), imbas banjir Sumatra pada Senin (8/12/2025). 
Ringkasan Berita:
  • Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) memeriksa delapan perusahaan imbas banjir bandang dan longsor di tiga provinsi di Sumatera.
  • Termasuk PT Agincourt Resources (PTAR) yang sudah diperiksa pada Senin (8/12/2025).
  • KLH memeriksa perusahaan yang diduga berkontribusi terhadap kerusakan Daerah Aliran Sungai (DAS) hingga memperparah banjir di tiga provinsi di Pulau Sumatra.

 

TRIBUNNEWS.COM - Profil PT Agincourt Resources (PTAR), perusahaan yang turut diperiksa oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), imbas banjir Sumatra. 

Banjir dan longsor di Sumatra tak hanya menyisakan puing-puing bangunan, namun kayu-kayu gelondongan bak lautan turut memenuhi lokasi bencana.

Berbagai spekulasi pun bermunculan, diduga kayu-kayu gelondongan itu berasal dari aktivitas pembalakan liar di hutan Sumatra. 

Kini, KLH tengah memeriksa perusahaan yang diduga berkontribusi terhadap kerusakan Daerah Aliran Sungai (DAS) hingga memperparah banjir di tiga provinsi, Sumatra Barat, Sumatra Utara, dan Aceh. 

Pemeriksaan ini, sebagai bagian dari investigasi awal, bukan penetapan kesalahan hukum.

Pemeriksaan telah dilakukan sejak Senin (8/12/2025). Pada Senin kemarin, KLH memeriksa empat perusahaan, termasuk PT Agincourt Resources (Tambang Emas Martabe, Batang Toru, Tapanuli Selatan).

“Hari ini Senin (kemarin dipanggil) Agincourt, Toba, Sago Nauli, PLTA,” kata Deputi Penegakan Hukum Lingkungan KLH, Irjen Pol. Rizal Irawan kepada Tribunnews.com, Senin.

Dilanjutkan pemeriksaan hari ini, Selasa (9/12/2025), terhadap empat perusahaan lainnya. Sejauh ini, total ada 8 perusahaan yang diperiksa KLH imbas banjir Sumatra.

Profil PT Agincourt Resources (PTAR)

PT Agincourt Resources (PTAR) adalah perusahaan pertambangan di bidang eksplorasi, penambangan, dan pengolahan emas dan perak dengan basis di Indonesia. 

PTAR beroperasi di Tambang Emas Martabe Sumatra Utara, dan untuk fungsi perusahaan dikelola dari Jakarta.

Baca juga: Zulhas Bilang Pelepasan 1,6 Juta Hektare Kawasan Hutan untuk Penataan Tata Ruang

Dikutip dari situs agincourtresources.com, luas wilayah Tambang Emas Martabe berdasarkan Kontrak Karya (KK) generasi keenam, sebesar 1.303 km2 atau 130.252 hektare.

Tambang Emas Martabe terletak di sisi barat Pulau Sumatra, Kecamatan Batang Toru, Tapanuli Selatan, Sumatra Utara.

Adapun area operasional meliputi empat kabupaten yakni Tapanuli Selatan, Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara, dan Mandailing Natal. 

Sementara luas Tambang Emas Martabe di Kabupaten Tapanuli Selatan seluas 479 hektar.

Mengenai pimpinan perusahaan, Presiden Direktur PT Agincourt Resources dijabat oleh Muliady Sutio.

Pada Juni 2025 lalu, Muliady Sutio mendapat penghargaan TOP Leader on CSR Commitment di ajang bergengsi TOP CSR Awards 2025. 

Diperiksa Imbas Banjir Sumatra

Imbas banjir Sumatra, PT Agincourt Resources (PTAR) turut diperiksa KLH terkait DAS Batang Toru pada Senin (8/12/2025).

PTAR merupakan satu di antara delapan korporasi yang diduga berkontribusi terhadap kerusakan Daerah Aliran Sungai (DAS) hingga memperparah banjir bandang dan longsor di tiga provinsi di Sumatera.

Oleh sebab itu, KLH melakukan investigasi awal, bukan penetapan kesalahan hukum.

PT Agincourt Resources (Tambang Emas Martabe, Batang Toru, Tapanuli Selatan) diperiksa pada Senin kemarin. 

Sementara perusahaan lainnya ada yang diperiksa hari ini, Selasa.

Jadwal Pemeriksaan 

Senin (8/12/2025)
PT Agincourt Resources (Tambang Emas Martabe, Batang Toru, Tapanuli Selatan)
• PT Toba Pulp Lestari Tbk (Unit PKR, Tapanuli Selatan)
• PT North Sumatera Hydro Energy (PLTA Batang Toru)
• PT Sago Nauli Plantation (Perkebunan sawit, Tapanuli Tengah)

Selasa (9/12/2025)
• PT Pahae Julu Micro-Hydro Power (PLTMH Pahae Julu)
• PT SOL Geothermal Indonesia (Geothermal, Tapanuli Utara)
• PTPN III Batang Toru Estate (Perkebunan sawit, Tapanuli Selatan)
• PT Multi Sibolga Timber

Baca juga: Usut Penyebab Kerusakan Hutan yang Sebabkan Banjir Sumatera, Kemenhut Segel 7 Subjek Hukum di Sumut

Temuan Awal KLH

Deputi Penegakan Hukum Lingkungan KLH, Irjen Pol. Rizal Irawan, membeberkan pantauan udara adanya pembukaan lahan besar-besaran untuk PLTA, hutan tanaman industri (HTI), pertambangan, dan perkebunan sawit.

Lantas, aktivitas tersebut, dinilai menambah tekanan pada kawasan DAS.

“Dari overview helikopter, terlihat jelas aktivitas pembukaan lahan untuk PLTA, hutan tanaman industri, pertambangan, dan kebun sawit. Tekanan ini memicu turunnya material kayu dan erosi dalam jumlah besar,” kata Rizal.

Ekosistem Batang Toru adalah hutan hujan tropis seluas 120–150 ribu hektare yang membentang di Tapanuli Selatan, Tapanuli Tengah, dan Tapanuli Utara.

Kawasan ini dikenal sebagai habitat penting orangutan Tapanuli serta benteng terakhir hutan tropis di Sumatera Utara.

Operasional Perusahaan Dibekukan

Sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan mulai 6 Desember 2025 seluruh perusahaan di hulu DAS Batang Toru wajib menghentikan operasional dan menjalani audit lingkungan.

Ia menekankan, perlunya evaluasi menyeluruh terhadap kegiatan usaha di kawasan itu, terutama curah hujan ekstrem yang sempat mencapai lebih dari 300 mm per hari.

Hanif juga menyatakan, pemerintah akan mencabut seluruh persetujuan lingkungan bagi perusahaan yang diduga memperparah banjir dan longsor.

“Mulai dari sisi korporasi tentu kami mulai hari ini akan menarik kembali semua persetujuan lingkungan, dari dokumen lingkungan yang ada di daerah-daerah bencana,” katanya di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (3/12/2025).

Selain pencabutan izin, KLH akan memanggil perusahaan-perusahaan yang diduga memperparah banjir.

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) juga memasang segel papan pengawasan dan garis Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) di lokasi operasi masing-masing perusahaan.

Perusahaan Beri Pernyataan, Bakal Kooperatif

Terkait pemeriksaan KLH terhadap perusahaan, Senior Manager Corporate Communications PTAR, Katarina Siburian Hardono, menyatakan pihaknya memastikan bakal kooperatif selama proses verifikasi data.

Perusahaan akan menyiapkan segala dokumen dan informasi relevan yang diminta pemerintah.

“Kami juga telah menerima panggilan Gakkum KLH untuk verifikasi data dan informasi, dan kami akan memenuhinya,” kata Katarina dalam keterangannya, Senin.

Terkait penghentian operasional sementara, Katarina menyatakan, korporasi telah menyetop aktivitas tambang sejak 6 Desember 2025 atau sebelum Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq mengumumkan penghentian operasional sejumlah perusahaan di kawasan DAS Batang Toru.

Penghentian tersebut, diklaim untuk mengalihkan fokus korporasi pada upaya tanggap bencana di wilayah terdampak.

Saat ini, dikatakan Katarina, fokus perusahaan masih pada upaya tanggap darurat di wilayah terdampak di Tapanuli Selatan.

“Sejak 6 Desember 2025 kami sudah menghentikan aktivitas produksi,” ungkapnya.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Danang Triatmojo)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved