Selasa, 19 Mei 2026

Gembong Narkoba Ditangkap di Kamboja

Dewi Astutik Diduga Ingin Selundupkan 2 Ton Sabu ke Indonesia

Buron narkoba internasional asal Ponorogo, Dewi Astutik alias Mami, ditangkap di Kamboja lewat operasi gabungan BNN dan polisi setempat.

Tayang:
HO/IST/Kolase: Istimewa/Dok. Interpol dan TribunBatam/Istimewa
GEMBONG NARKOBA - Kolase foto Dewi Astutik alias Mami (42), gembong narkoba asal Ponorogo, Jawa Timur. Ia berhasil ditangkap BBN di sebuah hotel Sihanoukville, Kamboja, pada Senin (2/12/2025). 
Ringkasan Berita:
  • Badan Narkotika Nasional menangkap gembong narkoba internasional asal Ponorogo, Dewi Astutik alias Mami, di Sihanoukville, Kamboja, melalui kerja sama lintas negara 
  • Dewi yang masuk DPO Korea Selatan itu berperan merekrut kurir jaringan narkotika Asia-Afrika dan terlibat penyelundupan sabu serta heroin ke Indonesia 
  • Penangkapan dilakukan setelah penyelidikan panjang BNN bersama Kepolisian Kamboja, Interpol, BAIS TNI, dan KBRI Phnom Penh.
 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gembong narkoba internasional asal Ponorogo, Jawa Timur, Dewi Astutik alias Mami, diamankan Badan Narkotika Nasional (BNN) di Sihanoukville, Kamboja. 

Operasi penangkapan terhadap Dewi ini merupakan kolaborasi BNN bersama Kepolisian Kamboja, Kedutaan Besar RI (KBRI) Phnom Penh, Atase Pertahanan RI di Kamboja,’dan Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI.

Dewi, yang juga masuk daftar pencarian orang (DPO) Korea Selatan, berperan sebagai rekrutmen dari jaringan perdagangan narkotika Asia-Afrika. 

Plt. Deputi Pemberantasan BNN, Brigjen Pol. Budi Wibowo, mengungkapkan penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan panjang yang dimulai beberapa bulan lalu. 

Hal itu disampaikan Budi Wibowo saat sesi wawancara khusus dengan Direktur Pemberitaan Tribun Network Febby Mahendra Putra di Kantor BNN, Cawang, Jakarta, Rabu (10/12/2025).

"Awalnya berdasarkan laporan kejadian narkotika, kami lakukan penyelidikan dan penyidikan. Kami dapatkan alat bukti cukup bahwa yang bersangkutan terlibat dalam perkara narkotika di Indonesia, baik di Kuala Namu, Medan, dengan sabu sekitar 4,7 kg, kemudian juga heroin di Bandara Soekarno-Hatta seberat 2,7 kg," kata Budi Wibowo.

Baca juga: Sosok Dewi Astuti, Wanita Asal Jawa Timur Gembong Narkoba Internasional yang Kini Diburu BNN

Setelah bukti terkumpul, BNN menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) dan karena terindikasi berada di luar negeri, BNN meminta bantuan Interpol untuk menerbitkan red notice. 

"Para pelaku lain yang terkait sudah kami proses dan sudah divonis. Kesaksian mereka memperkuat bahwa yang bersangkutan ini memang terlibat dalam kejahatan itu," ujarnya.

Budi Wibowo menegaskan, pemberantasan narkoba adalah tugas bersama seluruh elemen bangsa, sesuai pesan Komandan (Commander's Wish) Kepala BNN untuk mengoptimalkan kerja sama.

"Dalam kasus ini, kami bekerja sama dengan pihak cukai, Polri, Interpol, BAIS, dan Kementerian Luar Negeri," jelasnya.

Kerja sama intensif itu akhirnya membuahkan hasil. Pada November, BNN mendapatkan kepastian bahwa Dewi Astuti berada di Kamboja. 

"Tim kecil intelijen kami memastikan lokasinya. Setelah pasti, kami memberangkatkan tim ke sana untuk berkoordinasi dengan Kepolisian Kamboja guna mengatur taktik penangkapan dan pemulangan," papar Budi Wibowo.

Berikut petikan wawancara khusus dengan Plt. Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN), Brigjen Pol. Budi Wibowo bersama Direktur Pemberitaan Tribun Network Febby Mahendra Putra:

Bisa dijelaskan terkait koordinasi dengan negara lain ini. Termasuk dengan penegak hukum di Kamboja?

Berbeda-beda. Tergantung komitmen negara yang dimaksud dalam pemberantasan narkotik

Saat kita sudah mengetahui, misalkan Dewi Astuti di suatu tempat (di luar Indonesia), yang boleh menangkap siapa?

Sebenarnya kalau berdasarkan pada Red Notice, itu semua aparat mereka itu bisa melakukan penangkapan, kemudian menyerahkan atau menginformasikan melaporkan kepada otoritas yang bermenang.

Dalam kesempatan kemarin (penangkapan Dewi Astuti), disepakati rapat teknisnya yang dipimpin oleh Direktur Pendidikan dan Pengejaran BNN, bersama dengan Direktur Intelijenya Kepolisian Kamboja. Dan disepakati, tim akan bergabung bersama-sama mencari, bergerak. (yang) di depan adalah Kepolisian Negara Kamboja, bersama dengan BNN, yang lainnya supporter.

Jadi, Polisi Kamboja yang menangkap?

Ya, bersama-sama dengan kita.

Ketika dia dibawa ke Indonesia bagaimana prosesnya? Apakah ini harus lewat mengeluarkan permit dari Kementerian Luar Negeri mereka atau bagaimana itu?

Secara administrasi semuanya harus legal dan harus berdasarkan kepada ketentuan hukum yang berlaku.

Apakah si buron kita ini ini memang sudah lama berada di negara itu.

Dia meninggalkan kampungnya itu dengan pamit atau izin ke keluarganya sebagai tenaga kerja wanita (sekira tahun 2011) Terakhir, pamit ke suaminya ke Kamboja itu di tahun 2023 . Di sana dikenalkan rekan kerja suaminya yang ternyata terlibat jaringan (narkoba) internasional. Dimasukkan ke jaringan, tugasnya merekrut kurir dari Indonesia.

Sejauh ini buron kita ini kooperatif atau enggak?

Sampai dengan sejauh ini kooperatif, tidak mempersulit penyidikan walaupun kami masih melihat belum semuanya juga dia sampaikan. Ada beberapa hal yang dia tutupi.

Apakah tersangka Dewi Astutik mendapatkan efek ekonomi masuk dalam jaringan narkoba internasional. Jadi kaya atau mendapatkan manfaat ekonomi yang luar biasa?

Itu masih menjadi penyelidikan kami untuk mendalami yang bersangkutan dari aspek itu.

Banyak yang mengira Dewi ini ada kaitan dengan penyelundupan raksasa ini 2 ton narkoba di perairan Kepulauan Riau, So far gimana Pak?

Dari hasil penyelidikan dan informasi intelijen, memang diduga kuat dia terkait. Namun sebagai penyidik sebagai aparat pengak hukum, kami tentu bicaranya adalah membesarkan pada alat-alat bukti yang kami miliki. Jadi sampai sejauh ini kami masih melakukan pendalaman untuk mengumpulkan alat-alat bukti itu yang diduga kuat dia terkait dengan yang 2 ton itu.

Bisa dijelaskan Indonesia ini dikategorikan sebagai negara penghasil narkoba? Atau bagaimana?

Menurut rilis UNODC (United Nations Office on Drugs and Crime) organisasi internasional yang concern membidangi masalah narkotika, Indonesia bukan dikategorikan sebagai negara produsen karena negara produsen narkotika tetap berada di 3 kawasan itu.

Pertama adalah Golden Triangle, ini kelompok Myanmar Burma kan begitu ya kemudian Golden Crescent, Golden Crescent ini berada di Afghanistan, Iran Jadi Afghanistan, Iran Jadi Golden Crescent, kemudian yang terakhir adalah Golden Peacock, Golden Peacock ini pada umumnya Amerika Latin jadi Columbia, Ecuador seperti itu, itu adalah rilis resmi daripada UNODC negara produsen narkotika Nah Indonesia ini tidak merupakan bagian daripada negara produsen itu, walaupun dikit ada ganja ya di Aceh itu, tapi tidak dikategorikan seperti itu.
(Tribun Network/ Yuda)

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved