Selasa, 19 Mei 2026

Menkeu Purbaya Soal Baju Reject Ekspor: Belum Ada Permintaan ke Bea Cukai

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan hingga saat ini belum ada permintaan terkait masuknya kembali baju reject ekspor ke Indonesia. 

Tayang:
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
aceh.kemenag.go.id/Nitis Hawaroh
BAJU REJECT - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa di Jakarta Pusat, Rabu (3/12/2025). Ia menyatakan hingga saat ini belum ada permintaan terkait masuknya kembali baju reject ekspor ke Indonesia. 

Ringkasan Berita:
  • Apabila terdapat rencana pengembalian barang reject ekspor mekanismenya harus diajukan secara resmi ke Bea Cukai
  • Purbaya menegaskan pemerintah tetap akan mencermati pengajuan tersebut apabila sudah masuk secara resmi
  • Kebijakan insentif tidak bisa diputuskan sepihak oleh Kementerian Keuangan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan hingga saat ini belum ada permintaan resmi terkait masuknya kembali baju reject ekspor ke Indonesia. 

Ia menegaskan Kementerian Keuangan, khususnya Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, belum menerima pengajuan apa pun.

“Baju reject ekspor ke luar negeri mau dibalikin lagi ke sini. Kita masih belum ada permintaan, belum ada. Jadi saya belum tahu prosesnya di mana,” kata Purbaya saat ditemui di Istana Negara, Jakarta, Jumat (19/12/2025).

Menurut Purbaya, apabila terdapat rencana pengembalian barang tersebut, mekanismenya harus diajukan secara resmi ke Bea Cukai.

“Jadi harusnya kalau itu ajukan permintaan ke kita, ke Bea Cukai. Kalau itu kan bukan barang ilegal impor,” ujarnya.

Meski demikian, Purbaya menegaskan pemerintah tetap akan mencermati pengajuan tersebut apabila sudah masuk secara resmi.

Baca juga: Menkeu Purbaya Klaim Sistem Coretax Sudah Baik, 60 Ribu Orang Sekali Login 

“Tapi kita lihat seperti apa. Tapi saya belum menerima surat permintaan,” ucapnya.

Purbaya juga menanggapi kemungkinan pemberian insentif terkait baju reject impor tersebut.

Menurutnya, kebijakan insentif tidak bisa diputuskan sepihak oleh Kementerian Keuangan.

Baca juga: Tanggapi Wacana Gaji Tunggal ASN, Menkeu Purbaya: Nanti Saya Pelajari Lagi

“Insentif tuh apa? Saya enggak bayar lagi. Enggak lah, biarin aja lewat,” ujarnya.

Namun, Purbaya menilai persoalan tersebut tetap perlu dibahas lintas kementerian karena berpotensi berdampak pada pelaku usaha dalam negeri, khususnya UMKM.

“Tapi juga saya akan diskusikan ke Kementerian UMKM seperti apa dampaknya. Jadi bukan Kementerian Keuangan sendiri kan, karena ada dampak ke UMKM,” ucapnya.

125.000 Pakaian Reject

Soal baju reject awalnya diungkap Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

Tito menyebut sejumlah perusahaan garmen besar yang berada di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) bersedia menyalurkan pakaian reject yang gagal ekspor tapi masih layak pakai.

Kemendagri sudah koordinasi dengan dua perusahaan yang siap mengirim 125.000 pakaian tersebut.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved