Senin, 27 April 2026

Natal dan Tahun Baru 2026

Kapolri Tak Beri Izin Pesta Kembang Api saat Perayaan Tahun Baru: Lebih Baik Doa Bersama 

Polri tidak akan memberikan izin bagi siapapun untuk merayakan momen pergantian tahun 2026 dengan pesta kembang api.

Tribunnews/Igman Ibrahim
LARANGAN KEMBANG API - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan izin bagi siapapun untuk merayakan momen pergantian tahun 2026 dengan pesta kembang api. 
Ringkasan Berita:
  • Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa Polri tidak akan memberikan izin pesta kembang api pada perayaan pergantian tahun 2026.
  • Sebagai gantinya, ia mengimbau masyarakat untuk melakukan doa bersama sebagai bentuk empati terhadap korban banjir bandang di Sumatra.
  • Sigit menyatakan, teknis pengawasan akan diserahkan kepada masing-masing Polda di daerah, namun keputusan utama dari Mabes Polri adalah tidak ada izin kembang api.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan izin bagi siapapun untuk merayakan momen pergantian tahun 2026 dengan pesta kembang api.

Sigit memberikan usul agar seluruh masyarakat di Indonesia untuk melakukan doa bersama sebagai bentuk rasa empati dan simpati kepada para korban bencana banjir bandang di Sumatra.

"Nanti di malam Natal dan puncak Tahun Baru, harapan kita tentunya kita imbau kepada masyarakat agar kegiatan-kegiatannya lebih banyak digunakan untuk kegiatan-kegiatan yang bersifat doa untuk Sumatera, doa untuk negeri," kata Sigit saat jumpa pers usai meninjau langsung kondisi Stasiun Pasar Senen jelang libur Nataru 2025, Selasa (23/12/2025).

"Jadi kami tidak memberikan rekomendasi untuk penggunaan kembang api akhir tahun," sambung dia.

Saat disinggung soal langkah teknis pengawasan terhadap warga yang tetap melakukan perayaan kembang api, Sigit belum dapat menjelaskan lebih detail.

Dirinya menyatakan, akan menyerahkan soal teknis tersebut kepada masing-masing pimpinan Polda di daerah.

Terpenting kata Sigit, Mabes Polri tidak akan memberikan izin untuk perayaan kembang api tersebut.

"Ya tentunya secara teknis nanti Polda yang akan menghimbau. Tapi yang jelas dari Mabes Polri kita tidak memberikan izin untuk perayaan kembang api yang biasa dilaksanakan di tutup tahun," ucap dia.

Sigit meminta kepada seluruh pihak untuk menaruh fokus atau perhatian penuh kepada kondisi para masyarakat di Sumatera Utara, Sumatera Barat dan Aceh.

Atas hal itu, dirinya mengusulkan agar momen akhir tahun seperti halnya Perayaan Natal dan Tahun Baru sebagai momen untuk refleksi diri sekaligus berdoa untuk keselamatan bersama.

"Karena kita tahu situasi saat ini semuanya sedang menghadapi situasi yang kita harapkan kita merasakan suasana kebatinan yang sama, dan kita sama-sama mendoakan saudara-saudara kita yang sekarang terdampak bencana di Sumatera. Saya kira itu," tandas dia.

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved