Jumat, 10 April 2026

Upah Minimum Provinsi

Tabel Perbandingan UMP 2026 dan UMP 2025, Dilengkapi Nominal Kenaikan dan Persentase

UMP 2026 resmi ditetapkan dengan besaran yang bervariasi. Cek tabel perbandingan UMP 2026 dan UMP 2025, dilengkapi nominal kenaikan dan persentase.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Suci BangunDS
WartaKotalive.com/Nur Ichsan
HITUNG UANG - Warga ibukota, memperlihatkan uang Rupiah nominal Rp 50 ribu, yang mereka dapatkan dari usaha berdagang, Sabtu (21/12/2013). UMP 2026 resmi ditetapkan dengan besaran yang bervariasi. Cek tabel perbandingan UMP 2026 dan UMP 2025, dilengkapi nominal kenaikan dan persentase. 
Ringkasan Berita:
  • Sejumlah pemerintah daerah telah mengumumkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) yang akan berlaku mulai 1 Januari 2026.
  • Prabowo memutuskan formula kenaikan upah mengacu pada Inflasi + (Pertumbuhan Ekonomi x Alfa) dengan rentang Alfa 0,5 - 0,9.
  • Dari perbandingan UMP 2025 dan 2026, DKI Jakarta mengalami kenaikan terbanyak dari sisi nilai rupiah, dari Rp 5.396.760 menjadi Rp 5.729.876 atau naik Rp 333.116.

 

TRIBUNNEWS.COM - Sebanyak 36 provinsi di Indonesia telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 pada Rabu (24/12/2025) kemarin. 

Dari pantauan Tribunnews.com, masih ada dua provinsi yang belum mengumumkan besaran UMP 2026 yaitu Aceh dan Papua Pegunungan.

Penetapan UMP 2026 berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2025 tentang pengupahan yang diteken Presiden Prabowo Subianto.

Dalam PP tersebut, Prabowo memutuskan formula kenaikan upah mengacu pada Inflasi + (Pertumbuhan Ekonomi x Alfa) dengan rentang Alfa 0,5 - 0,9.

Dalam formula tersebut, alfa merupakan indeks yang menggambarkan kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. 

Dengan demikian, besaran kenaikan UMP 2026 tidak bersifat seragam. Daerah dengan inflasi dan pertumbuhan ekonomi lebih tinggi cenderung mengalami kenaikan UMP yang lebih besar. 

Berdasarkan perbandingan UMP 2025 dan UMP 2026, Sulawesi Tengah mencatat lonjakan terbesar dari sisi persentase yaitu dari sebelumnya dari Rp 2.914.583 menjadi Rp 3.179.565 atau 9,09 persen.

Sementara DKI Jakarta mencatat kenaikan terbesar dari sisi nilai rupiah. UMP Jakarta 2025 sebesar Rp 5.396.760 menjadi Rp 5.729.876 pada tahun 2026 atau naik Rp 333.116.

Baca juga: Daftar UMP Seluruh Indonesia 2026: Jakarta Tertinggi Tembus Rp 5,7 Juta

Untuk melihat gambaran lengkap besaran kenaikan tersebut, berikut tabel perbandingan UMP 2025 dan UMP 2026 di sejumlah provinsi, lengkap dengan nominal kenaikan serta persentasenya.

Tabel Perbandingan UMP 2026 dan UMP 2025

Provinsi UMP 2025 (Rp) UMP 2026 (Rp) Kenaikan (Rp)  Kenaikan (Persen)
DKI Jakarta 5.396.760        5.729.876   333.116    6,17 persen
Papua Selatan 4.285.848           4.508.850 223.002 5,20 persen
Papua 4.285.848 4.436.283     150.435 3,51 persen
Papua Tengah 4.285.848 4.285.848 0 0,00 persen
Kep. Bangka Belitung 3.876.600 4.035.000  158.400 4,09 persen
Sulawesi Utara 3.775.425          4.002.630 227.205    6,02 persen
Sumatera Selatan 3.681.570 3.942.963 261.393 7,10 persen
Sulawesi Selatan  3.657.527  3.921.234 263.707 7,21 persen
Kepulauan Riau 3.623.653 3.879.520 255.867 7,06 persen
Papua Barat 3.615.000 3.841.000 226.000 6,25 persen
Riau 3.508.775 3.780.495 271.720     7,74 persen
Kalimantan Utara          3.580.160 3.770.000 189.840 5,30 persen
Papua Barat Daya 3.615.000 3.766.000 151.000 4,18 persen
Kalimantan Selatan 3.496.194 3.725.000 228.806 6,54 persen
Kalimantan Tengah 3.473.621 3.686.138 212.517 6,12 persen
Kalimantan Timur 3.579.313 3.680.000 100.687 2,81 persen
Maluku Utara     3.408.000 3.552.840 144.840 4,25 persen
Jambi 3.234.533 3.471.497 236.964 7,32 persen
Gorontalo 3.221.731 3.405.144 183.413 5,69 persen
Maluku 3.141.699 3.334.490 192.791 6,14 persen
Sulawesi Barat   3.104.430 3.315.934  211.504  6,81 persen
Sulawesi Tenggara 3.073.551 3.306.496 232.945 7,58 persen
Sumatera Utara 2.992.599 3.228.971  236.372 7,90 persen
Bali 2.996.560 3.207.459    210.899  7,04 persen
Sumatera Barat  2.994.193 3.182.955 188.762 6,30 persen
Sulawesi Tengah 2.914.583 3.179.565 264.982 9,09 persen
Banten 2.905.119 3.100.881 195.762 6,74 persen
Kalimantan Barat 2.878.286 3.054.552 176.266 6,12 persen
Lampung 2.893.069 3.047.734 154.665 5,35 persen
Bengkulu 2.670.039 2.827.250 157.211  5,89 persen
Nusa Tenggara Barat  2.602.931 2.673.861 70.930 2,73 persen
Jawa Timur 2.305.984  2.446.880 140.896 6,11 persen
Nusa Tenggara Timur 2.328.969 2.455.898 126.929 5,45 persen
DI Yogyakarta                 2.264.080 2.417.495 153.415 6,78 persen
Jawa Tengah  2.169.348 2.327.386 158.038  7,29 persen
Jawa Barat 2.191.232 2.317.601 126.369 5,77 persen

(Tribunnews.com/Sri Juliati)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved