TAG
UMP 2026
Berita
Foto (1)
-
36 Provinsi Sudah Umumkan UMP 2026, Hanya 5 Wilayah yang Penuhi Biaya Hidup Layak
36 provinsi telah menetapkan UMP untuk tahun 2026. Namun, hanya UMP dari lima provinsi yang bisa memenuhi biaya hidup layak pekerja. Ini daftarnya.
-
Daftar UMP 2026 di Provinsi Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat
Inilah daftar UMP 2026 di Provinsi Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat yang berlaku mulai 1 Januari 2026.
-
10 Provinsi UMP 2026 Terendah di Indonesia: Jabar dan Yogyakarta Masuk Daftar
Daftar 10 UMP 2026 terendah di Indonesia juga mencakup provinsi lain seperti Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Bengkulu, dan Lampung.
-
10 Provinsi dengan Kenaikan UMP 2026 Terendah di Indonesia
Kenaikan UMP 2026 tak merata. Berikut 10 provinsi dengan kenaikan upah minimum terendah, dari NTB hingga NTT.
-
10 UMP dengan Kenaikan Tertinggi 2026, Ada yang Tembus di Atas 9 Persen
UMP 2026 naik di banyak daerah. Ini 10 provinsi dengan persentase kenaikan tertinggi, bahkan ada yang tembus 9 persen.
-
Daftar Lengkap UMP 2026 Se-Pulau Jawa, Semua Provinsi Naik
UMP 2026 di seluruh provinsi Pulau Jawa resmi naik. Jakarta tertinggi, Jawa Tengah terendah.
-
Tabel Perbandingan UMP 2026 dan UMP 2025, Dilengkapi Nominal Kenaikan dan Persentase
UMP 2026 resmi ditetapkan dengan besaran yang bervariasi. Cek tabel perbandingan UMP 2026 dan UMP 2025, dilengkapi nominal kenaikan dan persentase.
-
Resmi Naik, Ini Besaran UMP 2026 di Jabar, DIY dan Lampung, Tertinggi Rp 3.047.734
Tahun 2026, sejumlah provinsi di Indonesia resmi menetapkan kenaikan UMP melalui keputusan gubernur masing-masing.
-
Besaran UMP 2026 di 6 Provinsi Pulau Jawa, DKI Jakarta hingga Jateng Sama-sama Naik
Berikut Upah minimum provinsi (UMP) tahun 2026 di 6 provinsi di Pulau Jawa, DKI Jakarta hingga Jabar sama-sama naik.
-
Besaran UMP Tahun 2026 di Provinsi Gorontalo, NTB, dan Kepulauan Riau
Besaran UMP 2026 ditetapkan Rp3.405.144 untuk Gorontalo, Rp2.673.861 untuk NTB, dan Rp3.879.520 untuk Kepulauan Riau.
-
UMP 2026 Resmi Naik di Tiga Provinsi Sumatera, Sumsel Jadi Paling Tertinggi Rp 3,9 Juta
Berikut daftar Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 di Provinsi Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Sumatera Selatan.
-
Gubernur Pramono Umumkan UMP Jakarta 2026 Jadi Rp5,7 Juta, Berlaku Mulai 1 Januari 2026
Gubernur Pramono mengatakan penetapan UMP 2026 Jakarta Rp5,7 Juta berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 49 tahun 2025.
-
UMP dan UMK Apa Bedanya? Ini Penjelasan Lengkap Jelang Penetapan UMP 2026
Penetapan UMP–UMK 2026 paling lambat 24 Desember 2025. Berikut penjelasan perbedaan UMP dan UMK.
-
UMP Tertinggi di Indonesia 2025: Jakarta Masih Juara, Papua Mengejar di Atas Rp4 Juta
UMP 2025 menempatkan DKI Jakarta di posisi teratas. Jelang penetapan UMP–UMK 2026, peta upah kembali jadi sorotan.
-
Simulasi UMP 2026 Berdasarkan Formula Baru Pemerintah, Ini Perkiraan Nominalnya
Pemerintah menyiapkan skema baru penetapan UMP 2026 berbasis pertumbuhan ekonomi daerah. Berikut simulasi UMP 2026 di 38 provinsi berdasarkan UMP 2025
-
Jelang Penetapan UMP 2026, Ini Daftar UMP 2025 di 38 Provinsi
UMP 2025 kembali disorot menjelang penetapan UMP 2026 yang wajib ditetapkan paling lambat 24 Desember 2025.
-
UMP 6 Provinsi di Pulau Jawa 2026 Pakai Hitungan Baru, Naik Rp100-300 Ribuan
Berikut UMP 2026 di enam provinsi di Pulau Jawa ketika dihitung menggunakan formula baru yang baru saja diteken oleh Presiden Prabowo Subianto.
-
UMP 2026 Diumumkan Paling Lambat 24 Desember, Ini Simulasi di 38 Provinsi Jika Kenaikan 4 Persen
UMP 2026 diumumkan sebelum 24 Desember, buruh tolak formula baru karena kenaikan hanya 4–6 persen.
-
Sudah Diteken Prabowo, Gubernur Wajib Tetapkan UMP 2026 Paling Lambat 24 Desember 2025
Prabowo memutuskan formula kenaikan upah mengacu pada Inflasi + (Pertumbuhan Ekonomi x Alfa) dengan rentang Alfa 0,5 - 0,9.
-
DPR Ingatkan UMP 2026 Jangan Berpihak, Harus Jadi Jalan Tengah Pekerja dan Usaha
UMP 2026 segera diumumkan. DPR ingatkan jangan berpihak, harus jadi jalan tengah pekerja dan usaha agar adil dan stabil.
© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved