Natal 2025
Daftar 12 Tahanan KPK Rayakan Natal di Rutan, Noel Ebenezer hingga Kajari HSU
Sebanyak 12 tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merayakan Natal, Kamis (25/12/2025).
Ringkasan Berita:
- 12 tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merayakan Natal, Kamis (25/12/2025).
- Mereka di antaranya eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel dan Kepala Kejari Hulu Sungai Utara, Albertinus Napitupulu.
- Ibadah Natal digelar di area tatap muka Rutan Cabang KPK mulai pukul 14.00 WIB.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 12 tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merayakan Natal, Kamis (25/12/2025).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, memastikan bahwa lembaga antirasuah tersebut tetap memfasilitasi hak dasar beragama para tahanan.
Baca juga: Natal di Balik Jeruji Rutan KPK: Kerinduan Keluarga dan Momen Ibadah Immanuel Ebenezer Cs
Ibadah Natal digelar di area tatap muka Rutan Cabang KPK mulai pukul 14.00 WIB.
"Fasilitasi ibadah dan kunjungan khusus ini sebagai wujud penghormatan terhadap hak-hak dasar bagi setiap insan beragama, termasuk bagi tahanan KPK," kata Budi kepada wartawan, Kamis (25/12/2025).
Sebelum ibadah dimulai, suasana haru sempat menyelimuti rutan saat kunjungan keluarga dibuka lebih awal, yakni pukul 10.00 hingga 13.00 WIB.
Pertemuan tatap muka ini menjadi momen bagi para tahanan untuk bersua dengan kerabat terdekat meski dalam waktu yang terbatas.
Di antara 12 nama yang merayakan Natal dari dalam rutan, terdapat sejumlah figur publik yang sempat menjadi sorotan tajam sepanjang tahun 2025.
Nama-nama tersebut mulai dari mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel, hingga Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Hulu Sungai Utara, Albertinus Parlinggoman Napitupulu.
Selain kedua nama tersebut, terdapat pula mantan petinggi BUMN hingga pihak swasta yang terseret dalam berbagai skandal korupsi besar tahun ini.
Berikut daftar 12 tahanan KPK yang merayakan Natal 2025 di Rutan KPK beserta latar belakang kasus yang menjerat mereka:
Daftar dan Latar Belakang Kasus 12 Tahanan
1. Immanuel Ebenezer Gerungan (Noel)
Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) ini ditetapkan sebagai tersangka pada Agustus 2025.
Kasus: Ia terseret kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan.
2. Albertinus P Napitupulu
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Hulu Sungai Utara (HSU).
Kasus: Ia terjaring operasi senyap KPK dan ditahan pada Desember 2025 atas dugaan pemerasan terhadap sejumlah pejabat daerah dan pemotongan anggaran di wilayah hukumnya.
3. Antonius Nicholas Stephanus Kosasih
Mantan Direktur Utama PT Taspen (Persero).
Kasus: Ia divonis bersalah pada Oktober 2025 terkait kasus korupsi investasi fiktif di PT Taspen yang merugikan negara hingga triliunan rupiah.
4. Hari Karyuliarto
Mantan Direktur Gas PT Pertamina.
Kasus: Ia didakwa pada akhir 2025 terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina tahun 2011–2021 yang menyebabkan kerugian negara ratusan juta dolar AS.
5. Jimmy Masrin
Pengusaha dari Catur Modus Adiperkasa.
Kasus: Ia divonis penjara pada Desember 2025 terkait skandal korupsi fasilitas kredit di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) yang merugikan negara secara masif.
6. Susy Mira Dewi Sugiarta
Kasus: Terseret dalam pusaran kasus yang sama dengan Jimmy Masrin, yakni dugaan korupsi terkait penyimpangan fasilitas pembiayaan di LPEI.
7. Rudy Ong Chandra
Pengusaha tambang asal Kalimantan Timur.
Kasus: Ia ditahan sejak Agustus 2025 terkait kasus suap pengurusan Izin Usaha Pertambangan (IUP). Rudy sempat menuai sorotan karena berteriak mengaku diperas saat konferensi pers penahanannya.
8. Tjahjono Gunawan
Pemilik CV Citra Bangun Persada.
Kasus: Ia ditahan pada November 2025 dalam kasus korupsi pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) serta pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Situbondo.
9. Djunaidi Nur
Kasus: Pihak swasta yang didakwa pada November 2025 atas kasus suap terkait perizinan alih fungsi kawasan hutan yang melibatkan pejabat negara.
10. Parwanto
Kasus: Terseret dalam kasus dugaan korupsi di anak usaha Telkom, PT Telkomsigma.
Kasus ini berkaitan dengan pengadaan proyek fiktif yang merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah.
11. Eddy Kurniawan Winarto
Komisaris PT Tri Tirta Permata.
Kasus: Ia menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA), khususnya untuk wilayah Medan.
12. Saut Irianto Rajagukguk
Komisaris PT TEP.
Kasus: Terjerat kasus korupsi terkait perizinan dan pengadaan lahan di wilayah Kapuas, yang oleh pihak penegak hukum dinilai merugikan keuangan negara meski sempat diklaim sebagai ranah bisnis murni oleh kuasa hukumnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Rutan-KPK-saat-Natal_1.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.