Selasa, 2 Juni 2026

PPPK Kementerian HAM 2025 Buka 500 Formasi, Cek Syarat, Cara Daftar, dan Jadwal Seleksi

PPPK Kementerian HAM 2025 buka 500 formasi untuk penempatan unit pusat dan 28 kantor wilayah kerja, pendaftaran dibuka mulai 7-23 Januari 2026.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Nurkhasanah
Instagram @kementerian_ham
PPPK KEMENTERIAN HAM - Poster pengumuman pengadaan PPPK Kementerian HAM 2025 diambil dari Instagram @kementerian_ham pada Jumat (2/1/2026). PPPK Kementerian HAM 2025 buka 500 formasi untuk penempatan unit pusat dan 28 kantor wilayah kerja, pendaftaran dibuka mulai 7-23 Januari 2026. 

4. Penata Layanan Operasional

Pelamar wajib memiliki pengalaman kerja minimal 2 (dua) tahun di bidang  pelayanan dan/atau penanganan pengaduan dan/atau pekerja sosial dan/atau penyuluhan dan/atau penyusunan modul atau kurikulum.

5. Pengelola Layanan Operasional

Pelamar wajib memiliki pengalaman kerja minimal 2 (dua) tahun di bidang  pelayanan dan/atau penanganan pengaduan dan/atau pekerja sosial dan/atau  penyuluhan dan/atau penyusunan modul atau kurikulum.

Tata Cara Daftar PPPK Kementerian HAM 2025 

Simak tata cara pendaftaran seleksi PPPK Kementerian HAM 2025 di bawah ini. 

  1. Buat akun dan lakukan pendaftaran secara dalam jaringan (daring) pada laman https://sscasn.bkn.go.id. Isi formulir yang disediakan menggunakan data  kependudukan yang tertera pada KTP/Kartu Keluarga/Surat Keterangan Perekaman  e-KTP asli yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil  (Dukcapil)/Instansi yang berwenang;
  2. Pembuatan akun hanya dapat dilakukan sebanyak 1 (satu) kali;
  3. Ingat username dan password pada akun pendaftaran;
  4. Jika pelamar diketahui mendaftar lebih dari 1 (satu) jabatan dan/atau 1 (satu) 
    unit kerja/penempatan atau menggunakan 2 (dua) nomor identitas kependudukan 
    yang berbeda, yang bersangkutan dianggap gugur dan/atau dapat dikenakan sanksi 
    sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
  5. Setelah menyelesaikan proses pendaftaran secara daring, cetak Kartu Pendaftaran pada laman https://sscasn.bkn.go.id.

Baca juga: Cara Daftar Rekrutmen Anggota Komisi Informasi Pusat Tahun 2026 Komdigi, Ditutup 15 Januari 2026

Dokumen Persyaratan PPPK Kementerian HAM 2025 

Berikut ini sejumlah dokumen yang wajib diunggah pelamar saat melakukan pendaftaran seleksi PPPK Kementerian HAM 2025:

  • Surat Lamaran
  • Surat pernyataan 16 (enam belas) poin
  • Surat Keterangan Pengalaman Kerja
  • Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) / Surat Keterangan Perekaman data E-KTP 
  • Pas foto formal berwarna dan terbaru paling lama 6 bulan terakhir ukuran 4x6 latar belakang merah
  • Ijazah asli (bukan legalisir)
  • Transkrip nilai asli (bukan legalisir)
  • Surat Tanda Registrasi (STR) asli bagi Pelamar jabatan Apoteker (Scan berwarna)

Jadwal Seleksi PPPK Kementerian HAM 2025 

Cermati jadwal seleksi PPPK Kementerian HAM 2025 sebagai berikut: 

  • Pengumuman Seleks: 31 Desember 2025 - 14 Januari 2026
  • Pendaftaran Seleksi: 7 - 23 Januari 2026
  • Seleksi Administrasi: 8 - 29 Januari 2026
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 30 Januari 2026
  • Masa Sanggah Seleksi Administrasi: 31 Januari - 2 Februari 2026
  • Jawab Sanggah Seleksi Administrasi: 1 - 3 Februari 2026
  • Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 4 Februari 2026
  • Pengumuman Jadwal Pelaksanaan Seleksi  Kompetensi (CAT): 8 - 10 Februari 2026
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi (CAT): 11 s.d 17 Februari 2026
  • Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi (CAT): 24 - 26 Februari 2026
  • Pengumuman Jadwal Seleksi Kompetensi Tambahan (Tes Tertulis): 7 - 16 Maret 2026
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Tambahan (Tes Tertulis): 27 - 31 Maret 2026
  • Pengumuman Hasil Akhir (Kelulusan): 11 April 2026
  • Masa Sanggah Hasil Kelulusan: 12 - 14 April 2026
  • Jawab Sanggah Hasil Kelulusan: 12 - 15 April 2026
  • Pengumuman Pasca Masa Sanggah Hasil Kelulusan: 26 April 2026
  • Pengisian DRH Nomor Induk PPPK: 27 April - 11 Mei 2026
  • Usul Penetapan Nomor Induk PPPK: 12 - 25 Mei 2026

Informasi lebih lanjut mengenai PPPK Kementerian HAM 2025, klik di sini.

(Tribunnews.com/Nurkhasanah)

Sesuai Minatmu
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved