Profil dan Sosok
Sosok Haji Isam, Crazy Rich Kalsel yang Dapat Ucapan Ultah dari Raffi Ahmad
Inilah sosok Haji Isam, pengusaha asal Kalimantan Selatan yang mendapat ucapan ulang tahun dari Raffi Ahmad.
Ringkasan Berita:
- Sosok Haji Isam, pengusaha kaya raya asal Kalimantan Selatan
- Ia baru saja merayakan ulang tahun ke-49 pada 1 Januari 2025
- Raffi Ahmad pun ikut memberi ucapan pada sang Crazy Rich Kalsel tersebut
TRIBUNNEWS.COM - Inilah sosok Haji Isam, pengusaha asal Kalimantan Selatan yang mendapat ucapan ulang tahun dari Raffi Ahmad.
Ucapan tersebut diunggah di Instagram pribadi @raffinagita1717 pada Kamis (1/1/2026).
Tepat di hari ulang tahun ke-49 sang pengusaha.
"Selamat ulang tahun, Pak Haji Sam
Semoga selalu diberi umur panjang, kesehatan, dan keberkahan.
Terima kasih atas inspirasi dan kebaikan yang terus mengalir untuk banyak orang," tulis Raffi Ahmad membagikan momen bersama Haji Isam dan Nagita Slavina di beberapa momen.
Unggahan tersebut menuai sorotan lantaran Raffi Ahmad akrab dengan Haji Isam.
Postingan tersebut mendapat lebih dari 1.400 komentar hingga Jumat (2/1/2026) pagi.
Tak sedikit komentar yang menyinggung usaha dan gurita bisnis Haji Isam yang berhubungan dengan hutan di Indonesia.
Lantas siapakah sosok Haji Isam?
Baca juga: Sosok Liana Jhonlin, Putri Crazy Rich Haji Isam yang Jadi Sorotan, Punya Mobil BMW Langka
Dikutip dari TribunPontianak, Haji Isam merupakan pengusaha batu bara di Batu Licin, Kabupaten Tanah Tumbu, Kalimantan Selatan.
Ia dikenal sebagai pengusaha lokal kelas kakap.
Ia juga dijuluki crazy rich Kalsel.
Selain di bidang batu baru, perusahaannya juga bergerak di berbagai bidang.
Haji Isam lahir pada 1 Januari 1977.
Meski membangun usaha di Kalimantan Selatan, Haji Isam bukanlah putra Pulau Borneo.
Ia berasal dari Bone, Sulawesi Selatan.
Sebelum sukses menjadi seorang pengusaha, Haji Isam pernah menjadi pekerja perkayuan, tukang tebang, buruh muat, dan sopir angkutan, bahkan pernah menjadi tukang ojek.
Ia memulai usahanya dari nol hingga akhirnya sukses.
Haji Isam mengawali terjun ke bisnis batubara nyaris hanya modal dengkul.
Berawal saat ikut di sebuah perusahaan milik seorang pengusaha Batubara keturunan Tionghoa - Surabaya.
Pengusaha itulah yang mengenalkannya dengan usaha batu bara.
Baca juga: Dianggap Cemarkan Nama Baik, Eks Tim Pemeriksa Pajak DJP Yulmanizar Dilaporkan Haji Isam ke Polisi
Usai keluar dari perusahaan tersebut Haji Isam mencoba usaha ini.
Kini ia telah membangun kerajaan bisnis lewat PT Jholin Grup yakni PT Jhonlin Baratama, PT Jhonlin Marine and Shipping, dan juga PT Jhonlin Air Transport.
Sementara itu, berdasarkan data di Kementerian Hukum dan HAM, PT JB tercatat dimiliki Jhonlin Grup dengan kepemilikan 408.000 saham atau senilai Rp40,8 miliar. Selanjutnya ada nama Hj Nurhayati sebanyak 359.840 saham atau senilai Rp35,9 miliar dan Haji Samsudin Andi Arsyad alias Haji Isam sendiri 32.160 atau senilai Rp3,2 miliar.
Pada masa kepresidenan Prabowo Subianto, Haji Isam masuk dalam 100 tokoh penerima tanda kehormatan presiden.
Ia dianugerahi Bintang Mahaputera Utama langsung dari Presiden Prabowo.
Bintang Mahaputera Utama adalah kelas ketiga dari Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera, yang diberikan kepada seseorang yang telah berjasa luar biasa dalam menjaga keutuhan, kelangsungan, dan kejayaan Negara Kesatuan Republik Indonesia melalui pengabdian dan pengorbanan yang diakui secara luas.
"Beliau berjasa luar biasa dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah maupun nasional. Beliau membangun kiprah bisnisnya terutama di sektor pertambangan batubara transportasi dan infrastruktur dan membuka banyak lapangan pekerjaan," ujar pembawa acara di Istana Negara pada Senin (25/8/20225).
Namanya Muncul di Persidangan Kasus Dugaan Penggelapan Pajak
Nama Haji Isam muncul dan disebut terlibat dalam kasus dugaan suap pemeriksaan pajak PT Jhonlin Baratama.
Hal tersebut terungkap saat jaksa membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) milik saksi mantan tim pemeriksa pajak Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Yulmanizar, dalam persidangan dengan terdakwa mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan DJP, Angin Prayitno Aji, tertanggal 4 Oktober 2021.
Terkait penyebutan namanya di persidangan itu, Haji Isam akhirnya melaporkan saksi Yulmanizar ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri.
Yulmanizar dituduh telah mencemarkan nama pemilik Jhonlin Group itu dengan menyebut berperan dalam kasus suap terkait pemeriksaan perpajakan tahun 2016 dan 2017 pada DJP Kemenkeu.
"Demi memulihkan martabat dan nama baik klien kami, kami telah mengajukan laporan polisi atas adanya dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh saudara Yulmanizar, yakni tindak pidana kesaksian palsu di atas sumpah, pencemaran nama baik dan/atau fitnah sebagaimana diatur dalam Pasal 242, 310, dan/atau Pasal 311 KUHP," kata Junaidi selaku kuasa hukum Haji Isam lewat keterangan tertulis, Rabu (6/10/2021), sebagaimana diberitakan Tribunnews.com.
Menurut Junaidi, pernyataan Yulmanizar selaku saksi dalam persidangan terdakwa mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan DJP, Angin Prayitno Aji, itu adalah keterangan yang tidak benar dan menyesatkan.
"Serta kesaksian tersebut merupakan kesaksian de auditu," kata Junaidi.
Junaidi mengatakan Haji Isam tidak mengenal Agus Susetyo selaku konsultan pajak PT Jhonlin Baratama, salah satu lini bisnis milik Jhonlin Group yang bergerak di sektor pertambangan batubara, dan Yulmanizar, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Haji Isam, lanjut Junaidi, juga tidak pernah memberikan perintah untuk mengatur pemeriksaan pajak PT Jhonlin Baratama maupun memberikan suap.
"Klien kami hanya merupakan pemegang saham ultimate (di Holding Company) yang tidak terlibat dalam kepengurusan dan operasional PT Jhonlin Baratama sehingga tidak mengetahui hal-hal terkait pemeriksaan pajak PT Jhonlin Baratama," jelasnya.
Baca juga: Asrama Haji Donohudan Boyolali Disulap Jadi RS Darurat Covid-19, Alokasi Anggaran Rp 30 M
Junaidi lalu mengatakan Haji Isam merupakan pengusaha yang telah memberikan banyak kontribusi kepada Indonesia dengan taat hukum.
Haji Isam juga disebut sebagai tokoh masyarakat di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan yang banyak membantu dalam pembangunan daerah.
"Keterangan saudara Yulmanizar dalam persidangan telah berusaha membunuh karakter klien kami dan telah mencemarkan nama baik klien kami," kata Junaidi.
(Tribunnews.com/Siti N/ Daryono/Ilham Rian Pratama/ Erik S) (TribunPontianak/ Mirna)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/haji-isam-terima.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.