Senin, 11 Mei 2026

Banjir Bandang di Sumatera

Amnesty Internasional dan LPSK Tanggapi Teror terhadap Aktivis, Pengkritik Pemerintah Jadi Sasaran

Aktivis dan konten kreator diteror usai kritik penanganan banjir Sumatra. Amnesty Internasional desak negara beri perlindungan dan usut tuntas pelaku.

Tayang:
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nuryanti
Instagram/@dj_donny
TERIMA TEROR - Disjoki asal Aceh, DJ Donny, mendapat teror bangkai ayam dan bom molotov. Teror bom molotov didapatnya pada Rabu (31/12/2025) dini hari. Donny pun langsung melapor ke Polda Metro Jaya, 

Ringkasan Berita:
  • Sejumlah aktivis dan konten kreator, termasuk Iqbal Damanik, Sherly Annavita Rahmi, dan DJ Donny, mengalami teror berupa bangkai ayam, bom molotov, serta coretan pada kendaraan.
  • Amnesty International Indonesia menilai teror ini menciptakan iklim ketakutan karena negara gagal mengusut kasus sebelumnya.
  • LPSK menyatakan siap memberikan perlindungan bagi korban intimidasi dan berkoordinasi dengan Amnesty untuk menindaklanjuti kasus tersebut.

 

TRIBUNNEWS.COM - Sejumlah konten kreator dan aktivis menjadi korban teror setelah mengkritik penanganan banjir Sumatra.

Teror yang diterima beragam mulai bangkai ayam, telur busuk, hingga pelemparan bom molotov.

Terdapat pesan bernada ancaman berupa tulisan di kertas maupun dikirim ke nomor pribadi.

Korban teror yakni manajer kampanye iklim dan energi Greenpeace Indonesia, Iqbal Damanik; influencer wanita, Sherly Annavita Rahmi; serta konten kreator Dony Adam atau dikenal sebagai DJ Donny (41).

Teror yang dialami Iqbal Damanik yaitu rumahnya dikirim bangkai ayam pada Selasa (30/12/2025).

Kemudian DJ Donny mengalami dua bentuk teror dalam kurun waktu tiga hari yakni rumah dikirim bangkai ayam serta dilempari bom molotov.

Sherly Annavita Rahmi juga diteror setelah mendapati mobilnya dicoret-coret menggunakan cat semprot atau pilox oleh orang tidak dikenal.

Polisi masih menyelidiki kasus teror dan hingga kini belum terungkap pelakunya.

Manajer Media Amnesty International Indonesia, Haeril Halim, menerangkan aksi teror dapat terjadi lagi karena negara gagal mengusut kasus teror sebelumnya.

"Tujuannya sangat jelas, untuk menciptakan iklim ketakutan agar orang-orang tidak bersuara kritis terhadap pemerintah." 

"Tidak diusut dengan tuntasnya teror sebelumnya ini merupakan dukungan yang kuat bagi pelaku teror untuk kembali melakukan aksi mereka di kemudian hari." ungkapnya, dikutip dari YouTube KompasTV.

Baca juga: Greenpeace Indonesia Ungkap Analisis soal Teror terhadap Iqbal Damanik dan Aktivis

Menurutnya, polisi dapat mengusut kasus ini tanpa menunggu korban melapor.

"Harus ada jaminan akan penegakan hukum yang tegas terhadap aksi teror ini agar tidak menimbulkan teror-teror baru kepada aktivis maupun konten kreator di masa yang akan datang." tegasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Sri Suparyati, menyatakan akan ada perlindungan untuk para korban yang mendapat intimidasi.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved