Selain Naik Pangkat Dua Tingkat, Rizki Juniansyah Ternyata Juga Pindah Matra dari AL ke AD
Selain menerima KPLB dua tingkat sekaligus, Rizki Juniansyah ternyata juga dipindahkan dari matra Angkatan Laut (AL) ke Angkatan Darat (AD).
Ringkasan Berita:
- Rizki Juniansyah, atlet angkat besi peraih emas dan pemecah rekor dunia di SEA Games 2025, mendapat KPLB dua tingkat sekaligus dari Letnan Dua menjadi Kapten.
- Selain naik pangkat, Rizki juga dipindahkan dari AL ke AD, setelah sebelumnya dilantik sebagai perwira AL pada November 2025.
- Pengamat militer Anton Aliabbas menilai perpindahan matra dan KPLB dua tingkat merupakan kebijakan baru. Ia menekankan perlunya standarisasi agar penghargaan atlet prajurit tidak menimbulkan kecemburuan.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Atlet angkat besi sekaligus perwira TNI, Rizki Juniansyah, kembali mencuri perhatian publik.
Selain menerima Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) dua tingkat sekaligus dari Letnan Dua menjadi Kapten, Rizki ternyata juga dipindahkan dari matra Angkatan Laut (AL) ke Angkatan Darat (AD).
Rizki mendapat penghargaan tersebut setelah meraih medali emas dan memecahkan rekor dunia di SEA Games 2025, Thailand.
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto memberikan KPLB dua tingkat, yang kemudian diumumkan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto saat menyerahkan bonus atlet SEA Games di Istana Negara, Jakarta, Kamis (8/1/2026).
Dari Laut ke Darat
Usai menerima bonus, Rizki mengaku terharu hingga menangis.
“Karena saya sebelumnya memang belum tahu,” ujarnya dalam video wawancara di kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Selain kenaikan pangkat yang fenomenal, Rizki juga mengonfirmasi perpindahannya ke TNI Angkatan Darat.
Padahal, ia baru saja dilantik sebagai perwira TNI AL pada 27 November 2025 melalui jalur Dikmapa Prajurit Karier (PK) Keahlian Khusus Siber.
"Alhamdulillah, sekarang saya dipindahkan ke TNI Angkatan Darat," jelasnya. Informasi ini pun telah dikonfirmasi oleh pejabat di lingkungan TNI pada Sabtu (10/1/2026).
Baca juga: Pengamat ISSES: Kenaikan Pangkat 2 Tingkat Rizki Juniansyah Tak Lazim Tapi Tak Langgar Aturan
Analisis Pengamat: Kebijakan Baru yang Berani
Pengamat militer sekaligus Kepala Center for Intermestic and Diplomatic Engagement (CIDE), Anton Aliabbas, menilai perpindahan Rizki dari AL ke AD merupakan kebijakan baru Panglima TNI.
Meski demikian, ia menekankan bahwa praktik perpindahan antar matra (interservice transfer) bukan hal asing di dunia militer.
Anton mencontohkan militer Amerika Serikat yang telah lama menerapkan kebijakan serupa untuk mengelola karier prajurit.
Menurutnya, jika dibakukan, kebijakan ini dapat membantu mengatasi kekurangan prajurit spesialis lebih cepat dibanding perekrutan baru.
“Dengan dipersiapkan dengan baik, kebijakan ini bisa ikut meningkatkan performa organisasi secara signifikan,” ujarnya.
Selain perpindahan matra, Anton juga menyoroti pemberian KPLB dua tingkat kepada Rizki yang disebutnya baru pertama kali terjadi di lingkungan TNI.
Pada SEA Games 2025, tercatat 39 prajurit TNI berprestasi.
Dua di antaranya mendapat KPLB: Muhammad Alfi Kusuma (Taekwondo) dari Letnan Dua menjadi Letnan Satu, serta Rizki Juniansyah (Angkat Besi) dari Letnan Dua menjadi Kapten.
Sementara 37 prajurit lainnya diberi kesempatan mengikuti pendidikan Perwira dan Bintara.
Anton menjelaskan, pemberian KPLB bagi prajurit berprestasi sejatinya sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2025 tentang Administrasi Prajurit TNI.
Pasal 27 menyebutkan KPLB dapat diberikan dalam operasi militer perang maupun selain perang, termasuk anumerta.
“Secara normatif, tidak ada yang dilanggar dari penghargaan ini, meski sebelumnya KPLB biasanya hanya satu tingkat,” kata Anton.
Baca juga: Lifter Rizki Juniansyah Naik Pangkat Jadi Kapten usai Pecahkan Rekor Dunia saat SEA Games 2025
Perlunya Standarisasi
Anton mengingatkan perlunya panduan lebih lanjut agar pemberian KPLB tidak menimbulkan kecemburuan atau inkonsistensi dalam pembinaan karier prajurit.
Ia menekankan pentingnya standarisasi prestasi atlet prajurit sebagai bagian dari merit system di tubuh TNI.
Menurutnya, ada beberapa alasan mengapa aturan khusus perlu dibuat:
- Menghindari kebijakan yang temporer dan bergantung pada selera pimpinan.
- Memperkuat merit system dengan menjadikan prestasi sebagai indeks kinerja.
- Memberikan pegangan jelas bagi atlet prajurit, mengingat beragamnya karakteristik cabang olahraga.
- Menekan risiko kecemburuan antar prajurit non-atlet dalam pembinaan karier.
“Dengan begitu, prestasi atlet prajurit dapat dilekatkan sebagai bagian tak terpisahkan dari indeks kinerja mereka,” tutup Anton.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Lifter-Rizki-Juniansyah-Naik-Pangkat-Jadi-Kapten_20260108_204259.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.