Kemenhub Alokasikan 150 Bus Sekolah Tahun 2025, 28 Unit untuk Dukung Program Sekolah Rakyat
Kemenhub mengalokasikan 150 unit bus sekolah tahun 2025 guna mendukung transportasi siswa yang aman dan layak.
Ringkasan Berita:
- Kemenhub mengalokasikan 150 unit bus sekolah tahun 2025 untuk pemerintah daerah dan lembaga pendidikan guna mendukung transportasi siswa yang aman dan layak.
- Sebanyak 28 unit bus dialokasikan khusus untuk mendukung program Sekolah Rakyat, yang menjadi prioritas Presiden Prabowo dalam pemerataan akses pendidikan.
- Bantuan bus sekolah diharapkan meningkatkan akses pendidikan, keselamatan transportasi, serta budaya berlalu lintas bagi peserta didik.
TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah mengalokasikan 150 unit bus sekolah kepada pemerintah daerah dan lembaga pendidikan untuk digunakan sebagai angkutan sekolah sepanjang tahun 2025.
Kebijakan ini merupakan wujud komitmen pemerintah dalam memperluas layanan transportasi publik sekaligus mendukung pemerataan akses layanan dasar bagi masyarakat.
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan, pengalokasian bus sekolah tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam menjamin ketersediaan transportasi yang aman dan layak bagi peserta didik.
Pengalokasian bantuan bus sekolah ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 69 Tahun 2025 tentang Alokasi Bantuan Bus Sekolah Ukuran Kecil Tahun Anggaran 2025.
"Kami ingin memastikan para siswa mendapat akses transportasi laik dan aman sehingga proses belajar mengajar dapat berjalan dengan efektif dan optimal," ujar Menhub Dudy di Jakarta, Minggu (11/1/2026), dikutip dari kemenhub.go.id.
Dari 150 unit bus sekolah, 28 unit di antaranya dialokasikan untuk mendukung operasional Sekolah Rakyat, yang merupakan program prioritas Presiden Prabowo untuk memberikan akses pendidikan gratis yang berkualitas bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem di seluruh Indonesia.
Menhub Dudy menjelaskan, pengalokasian bus Sekolah Rakyat dilakukan secara proporsional di berbagai wilayah Indonesia, meliputi Sumatera, Jawa dan DI Yogyakarta, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara Barat (NTB), hingga Maluku.
"Harapannya, bus ini dapat dimanfaatkan secara optimal oleh pemerintah daerah terutama untuk mendukung operasional Sekolah Rakyat dan meningkatkan akses pendidikan yang aman dan terjangkau bagi peserta didik," imbuhnya.
Rincian Alokasi
Adapun rincian alokasi 28 unit bus Sekolah Rakyat kepada pemerintah daerah provinsi sebagai berikut:
Baca juga: Mensos Gus Ipul: 104 Gedung Permanen Sekolah Rakyat Bakal Dibangun Tahun Depan
- Prov. Aceh, sebanyak tiga bus
- Prov. Sumatera Barat, sebanyak satu bus
- Prov. Riau, sebanyak satu bus
- Prov. Kepulauan Riau, sebanyak satu bus
- Prov. Bengkulu, sebanyak dua bus
- Prov. Lampung, sebanyak satu bus
- Prov. Jawa Barat, sebanyak dua bus
- Prov. Jawa Tengah, sebanyak dua bus
- Prov. D.I. Yogyakarta, sebanyak dua bus
- Prov. Jawa Timur, sebanyak tiga bus
- Prov. NTB, sebanyak satu bus
- Prov. Kalimantan Tengah, sebanyak satu bus
- Prov. Kalimantan Timur, sebanyak satu bus
- Prov. Sulawesi Selatan, sebanyak tiga bus
- Prov. Sulawesi Utara, sebanyak satu bus
- Prov. Sulawesi Barat, sebanyak satu bus
- Prov. Maluku Utara, sebanyak dua bus.
Secara keseluruhan, sebanyak 60 unit bus sekolah diserahkan kepada pemerintah daerah, sementara 90 unit lainnya dialokasikan langsung kepada lembaga pendidikan di berbagai daerah.
Sebagai informasi, sepanjang tahun 2025 Kemenhub menerima 328 proposal permohonan bantuan bus sekolah dari pemerintah daerah dan lembaga pendidikan.
Dari jumlah tersebut, 162 proposal telah dilengkapi data dukung yang lengkap.
Selanjutnya, Kemenhub melakukan proses verifikasi lanjutan untuk menetapkan alokasi bantuan teknis bus sekolah ukuran minibus atau mikro sebanyak 150 unit pada Tahun Anggaran 2025, guna memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran dan sesuai kebutuhan.
Selain mendukung mobilitas siswa dan operasional Sekolah Rakyat, keberadaan bus sekolah juga diharapkan dapat menanamkan budaya keselamatan berlalu lintas sejak dini.
“Kami berharap dengan adanya bantuan bus sekolah, dapat meningkatkan kesadaran dan pemaham peserta didik tentang transportasi yang berkeselamatan," tutup Menhub Dudy.
(Tribunnews.com/Latifah)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Bus-Sekolah-Kemenhub.jpg)