Jumat, 5 Juni 2026

Kasus Dugaan Korupsi di Kemendikbud

Setia Hadiri Sidang Nadiem, Driver Ojol Rela Duduk di Lantai hingga Berdiri: Semangat Pak Nadiem

Sidang eks Mendikbudristek, Nadiem Makarim kembali berlanjut di Pengadilan Tipikor. Para driver ojek online menjadi penonton setia sidang. 

Tayang:
Tribunnews.com/Mario Christian Sumampow
OJOL DI SIDANG NADIEM - Sejumlah warga berjaket ojek online (ojol) tampak mengikuti proses sidang eks Mendikbudristek Nadiem di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (12/1/2026). Tribunnews/Mario Christian Sumampow 

Putusan sela merupakan putusan yang diadakan sebelum hakim memutus perkaranya yang memungkinkan mempermudah kelanjutan pemeriksaan perkara.

Mengacu pada Pasal 185 Herziene Inlandsch Reglement (HIR)/196 Rechtsreglement voor de Buitengewesten (RBg), putusan ini hanya akan dicatat dalam berita acara persidangan.

Adapun putusan ini merupakan putusan sementara dari hakim dan bukan merupakan putusan akhir atau vonis.

Informasi sidang putusan sela ini sempat disampaikan oleh hakim anggota Purwanto dalam persidangan pada Kamis (8/1/2026) lalu.

Agenda sidang pada Kamis lalu adalah pembacaan tanggapan jaksa terkait nota keberatan atau eksepsi dari Nadiem dan tim kuasa hukumnya.

"Untuk selanjutnya, kami tunda dan akan dibuka kembali persidangan ini pada hari Senin tanggal 12 Januari 2026 dengan agenda pembacaan putusan (sela)," ujar Purwanto dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Hakim pun memerintahkan kepada jaksa untuk menghadirkan Nadiem dalam sidang hari ini.

Sesuai Minatmu
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved