Rapim Kemhan-TNI: Menhan Sjafrie Ingatkan Para Jenderal Siapkan Langkah Preventif Jaga Kedaulatan
Kemhan dan TNI menggelar Rapat Pimpinan tahun 2026. Menhan Sjafrie mengingatkan makna dari strategi pertahanan defensif aktif.
Ringkasan Berita:
- Kemhan dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) menggelar Rapat Pimpinan (Rapim) tahun 2026 secara daring melalui video conference, Senin (19/1/2026).
- Menhan Sjafrie mengingatkan makna dari strategi pertahanan defensif aktif yang menjadi arah dari kebijakan nasional di bidang pertahanan.
- Strategi itu mempunyai makna Indonesia tidak pernah berpikir secara ofensif.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pertahanan (Kemhan) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) menggelar Rapat Pimpinan (Rapim) tahun 2026 secara daring melalui video conference, Senin (19/1/2026).
Masing-masing jajaran baik itu Kemhan, Markas Besar TNI, dan Markas Besar Angkaran tampak duduk berbaris di meja masing-masing dan melakukan video conference.
Baca juga: Sinergi Teknologi dan Pertahanan, Kemhan Kaji Penerapan AI untuk Manajemen Talent
Melalui video conference di tempat masing-masing, para jenderal, laksamana, marsekal bintang empat hingga bintang satu TNI tampak menyimak apa yang disampaikan Menteri Pertahanan RI (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin.
Tampak di antaranya pucuk-pucuk pimpinan di lingkungan TNI yakni Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto beserta jajarannya di, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak, KSAL Laksamana Muhammad Ali, dan KSAU Marsekal M Tonny Harjono.
Dalam rapat itu, Sjafrie di antaranya mengingatkan makna dari strategi pertahanan defensif aktif yang menjadi arah dari kebijakan nasional di bidang pertahanan.
Strategi itu mempunyai makna Indonesia tidak pernah berpikir secara ofensif, baik terhadap negara tetangga maupun negara di kawasan regional dan juga di kawasan global.
Indonesia, kata Sjafrie, hanya melaksanakan pertahanan defensif aktif semata-mata untuk menjaga dan mengawal eksistensi dari kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Dalam menjaga dan mengawal kedaulatan NKRI, kata dia, Kemhan dan TNI tidak boleh membiarkan ancaman baik secara fisik maupun secara psikologis masuk melalui infiltrasi dan penetrasi terhadap kedaulatan negara.
"Oleh karena itu, kita sebagai pengawal dan penjaga kedaulatan negara juga harus siap untuk melakukan berbagai langkah-langkah preventif," kata Sjafrie sebelum membuka Rapim dalam video yang diterima dari Biro Infohan Setjen Kemhan, Selasa (20/1/2026).
"Bahkan kita siap untuk perang berlarut dalam mempertahankan kemerdekaan dan Negara Kesatuan Republik Indonesia," lanjutnya.
Sjafrie sebelumnya juga mengingatkan esensi kehadiran Kemhan dan TNI dalam pengabdian kepada negara dan rakyat Indonesia tidak terlepas dari amanah konstitusi Undang-Undang Dasar (UUD) tahun 1945.
Amanah itu yakni melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.
Hal itulah, kata Sjafrie, yang menjadi landasan di dalam pengabdian Kemhan dan TNI kepada negara dan bangsa.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Rapat-Kemhan-TNI_Jan.jpg)