Kasus Suap di Kementerian Tenaga Kerja
KPK Bakal Panggil Ulang Eks Menaker Hanif Dhakiri Terkait Kasus Pungli RPTKA
KPK memastikan akan menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap mantan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Hanif Dhakiri.
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum merilis tanggal pasti kapan surat panggilan kedua akan dilayangkan kepada wakil ketua Komisi XI DPR tersebut.
Jerat 9 Orang
Dalam kasus ini, KPK sudah menjerat 9 orang termasuk Heri Sudarmanto. Dari 9 orang tersebut 8 di antaranya sudah berstatus terdakwa. Hanya Heri Sudarmanto yang masih berstatus tersangka.
Berikut daftarnya:
1. Suhartono (SH), selaku Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kemnaker tahun 2020–2023.
2. Haryanto (HY), selaku Direktur Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PPTKA) tahun 2019–2024; kemudian diangkat menjadi Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker tahun 2024–2025.
3. Wisnu Pramono (WP), selaku Direktur PPTKA Kemnaker tahun 2017–2019.
4. Devi Angraeni (DA), selaku Koordinator Uji Kelayakan Pengesahan PPTKA tahun 2020–Juli 2024 kemudian diangkat menjadi Direktur PPTKA Kemnaker tahun 2024–2025.
5. Gatot Widiartono (GTW), selaku Kepala Subdirektorat Maritim dan Pertanian Ditjen Binapenta dan PKK tahun 2019–2021; Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) PPTKA tahun 2019–2024; serta Koordinator Bidang Analisis dan Pengendalian Tenaga Kerja Asing Direktorat PPTKA Kemnaker tahun 2021–2025.
6. Putri Citra Wahyoe (PCW), selaku Staf pada Direktorat PPTKA pada Ditjen Binapenta dan PKK Kemnaker tahun 2019–2024.
7. Jamal Shodiqin (JMS), selaku Staf pada Direktorat PPTKA pada Ditjen Binapenta dan PKK Kemnaker tahun 2019–2024.
8. Alfa Eshad (ALF), selaku Staf pada Direktorat PPTKA pada Ditjen Binapenta dan PKK Kemnaker tahun 2019–2024.
9. Heri Sudarmanto (HS), selaku Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) 2017-2018.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Juru-Bicara-KPK-Budi-Prasetyo-saat-menyampaikan-keterangan-di-Gedung-Merah-Putih-KPK.jpg)