Selasa, 19 Mei 2026

Ambang Batas Parlemen

Golkar: Penolakan Parliamentary Threshold adalah Penolakan Terhadap Sistem Multipartai Sederhana

Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR RI, Sarmuji, menolak usulan PAN soal ditiadakannya ambang batas parlemen (parliamentary threshold). 

Tayang:
Penulis: Reza Deni
Editor: Dewi Agustina

Ringkasan Berita:
  • Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR RI, Sarmuji, menolak usulan PAN soal ditiadakannya ambang batas parlemen (parliamentary threshold).
  • Menurutnya, ambang batas parlemen menjadi instrumen konstitusional dan demokratis untuk mendorong penyederhanaan sistem kepartaian.
  • Dia mengingatkan bahwa menolak upaya penyederhanaan sistem kepartaian sama artinya dengan mendorong lahirnya sistem multipartai ekstrem. 

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR RI, Sarmuji, menolak usulan PAN soal ditiadakannya ambang batas parlemen (parliamentary threshold). 

Menurutnya, ambang batas parlemen menjadi instrumen konstitusional dan demokratis untuk mendorong penyederhanaan sistem kepartaian.

Baca juga: Beda Sikap 4 Parpol soal Penghapusan Ambang Batas Parlemen

"Penolakan terhadap parliamentary threshold pada dasarnya adalah penolakan terhadap sistem multipartai sederhana," kata Sarmuji kepada wartawan, Senin (2/2/2026).

Dia mengingatkan bahwa menolak upaya penyederhanaan sistem kepartaian sama artinya dengan mendorong lahirnya sistem multipartai ekstrem. 

"Mereka yang menolak parliamentary threshold sesungguhnya menginginkan sistem multipartai ekstrem, yang tidak berkesesuaian dengan sistem presidensial dan berpotensi melemahkan efektivitas pemerintahan," ujarnya.

 

AMBANG BATAS PARLEMEN - Wakil Ketua Umum DPP Partai NasDem Saan Mustopa saat ditemui awak media di NasDem Tower, Gondangdia, Jakarta, Selasa (11/11/2025). Saan berharap agar ambang batas parlemen di Pileg 2029 jadi 7 persen.
AMBANG BATAS PARLEMEN - Wakil Ketua Umum DPP Partai NasDem Saan Mustopa saat ditemui awak media di NasDem Tower, Gondangdia, Jakarta, Selasa (11/11/2025). Saan berharap agar ambang batas parlemen di Pileg 2029 jadi 7 persen. (Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra)

 

Sekjen Golkar itu menegaskan pentingnya konsistensi dalam pembangunan sistem politik Indonesia.

"Sistem politik, termasuk sistem kepartaian, harus sesuai dan selaras dengan sistem pemerintahan presidensial sebagaimana diamanahkan oleh UUD 1945. Sistem politik yang berkesesuaian dengan sistem pemerintahan presidensial adalah sistem multipartai sederhana," kata dia.

Dia menambahkan, tanpa penyederhanaan sistem kepartaian, sistem presidensial akan terus menghadapi persoalan fragmentasi politik. 

Hal itu akan berakibat pada lemahnya efektivitas pemerintahan dan pengambilan keputusan.

Dia melanjutkan Golkar akan terus mengawal pembangunan sistem politik nasional yang rasional dan konstitusional. 

Menurutnya, saat ini yang dipertaruhkan bukan sekadar kepentingan partai, tapi juga masa depan sistem pemerintahan nasional.

"Sistem multipartai ekstrem bukan hanya tidak relevan dengan presidensialisme, tetapi juga berisiko melumpuhkan kemampuan negara dalam mengambil keputusan strategis," pungkasnya.

PAN Dukung Penghapusan Ambang Batas Parlemen

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved