Komika Pandji Pragiwaksono
Pandji Pragiwaksono Diperiksa Polisi, tapi Bukan soal Mens Rea
Komika Pandji Pragiwaksono menjalani pemeriksaan di Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipid Siber) Bareskrim Polri, Senin (2/2/2026).
"Nonton apa pun di TV berasa horor. Lagi nonton Teletubies gitu, ngeri pasti. Tuh Tinky Winky nakutin ya lompat-lompat ada kuncirnya di atas," ujar Pandji.
Dicecar 48 Pertanyaan
Pandji mengungkapkan dia dicecar 48 pertanyaan selama pemeriksaan yang berkaitan dengan materi stand up comedy dan video yang beredar di media sosial.
“48 (pertanyaan diberikan kepada saya). Seputar materi stand up saya, materi dalam video saya,” kata Pandji, yang didampingi pengacaranya Haris Azhar, saat ditemui di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (2/2/2026), dilansir WartaKota.
Pandji menyampaikan sebelumnya ia telah berdialog dengan perwakilan masyarakat adat Toraja sebagai bentuk itikad baik untuk meminta maaf atas lelucon yang disampaikan.
Kasus ini dilaporkan dengan nomor 01/LP/APT/XI/2025 pada 3 November 2025, terkait dugaan penghinaan terhadap adat pemakaman Rambu Solo di Toraja, Sulawesi Selatan.
“Saya ikutin saja prosesnya. Pokoknya saya dipanggil, saya hadir. Saya ditanya, saya jawab. Wartawan nyetop, saya berhenti,” tutur Pandji.
“Sebenarnya permintaan maaf sudah pernah dilakukan dan sudah ada bisa dilihat publik juga,” jelasnya.
(Tribunnews.com/Gilang P) (Wartakotalive.com)