Kecelakaan di Tol Cipali Tewaskan Tiga Orang, Tambah Daftar Tabrakan Beruntun Setahun Terakhir
Kecelakaan terjadi di jalan tol Cikopo-Palimanan (Cipali) KM 93A jalur A, wilayah Kalijati, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Rabu (4/2/2026).
Pada Selasa, 18 November 2025 dini hari sekitar pukul 02.30 WIB, terjadi peristiwa yang melibatkan tiga kendaraan.
Dalam kecelakaan tersebut, sebanyak 5 orang meninggal dunia, sedangkan 39 orang mengalami luka-luka.
Kejadian bermula ketika bus Agra Mas B 7654 KGA menabrak bagian belakang minibus bernomor polisi B 2508 TFT yang berada di depannya. Saat itu, kendaraan melaju dari arah Cirebon menuju Jakarta di jalur cepat.
Lantas, tabrakan itu mendorong minibus hingga menabrak bagian belakang bus PO Sinar Jaya bernopol B 7895 TGA.
Dikutip dari situs Jasa Raharja, saat itu, Bus PO Sinar Jaya tengah berhenti di jalur cepat akibat antrean lalu lintas.
Tabrakan beruntun pun tak terhindarkan. Peristiwa tersebut, menyebabkan minibus dan bus terdorong keluar jalur, menabrak pembatas jalan, dan terperosok ke parit di sisi tol.
Selanjutnya, para korban luka-luka dan meninggal dievakuasi ke dua rumah sakit di Purwakarta, yakni RS Abdul Radjak Purwakarta dan RS Siloam Purwakarta.
Baca juga: Kronologi Kecelakaan Motor vs JakLingko di Andara, Pemotor Tewas Alami Luka di Kepala
- Kecelakaan April 2025
Kecelakaan beruntun di sepanjang Tol Cipali rupanya pernah terjadi pada bulan April 2025 lalu.
Laka lantas yang mengakibatkan 1 orang meninggal itu, terjadi ruas jalan Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) KM 79 B, tepatnya di wilayah Desa Cimahi, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat pada Senin (15/4/2024) pagi.
Kanit PJR Tol Cipali, Ipda Raden Nugraha (saat itu), menyebut peristiwa yang terjadi sekitar 06.00 WIB itu melibatkan tiga kendaraan.
"Kecelakaan itu terjadi di jalur B atau dari arah Cirebon menuju Jakarta. Melibatkan tiga kendaraan, yakni Toyota Avanza, Hi-Ace dan Inova," ucap Raden saat dikonfirmasi Tribunjabar.id.
Raden mengatakan, kecelakaan terjadi ketika Toyota Avanza dengan nomor polisi B 2414 SRA yang dikendarai Eko Pambudi (28) mengambil lajur darurat.
Namun, kendaraan tersebut, menabrak Hi-Ace dengan nomor polisi G 7221 OF yang sedang berhenti karena mengalami pecah ban.
Setiba di TKP, Avanza yang ambil lajur darurat dan kurang antisipasi menabrak Hi-Ace yang sedang berhenti karena pecah ban.
Avanza juga menabrak seorang pria bernama Muhammad Husni Mubarok (24) warga Tegal yang sedang berdiri di bahu jalan dan meninggal dunia.