Rabu, 17 Juni 2026

Operasi Tangkap Tangan KPK

OTT KPK di Jakarta Sasar Kantor Pusat Bea Cukai

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi senyap di Jakarta. OTT KPK menyasar kantor Pusat Bea Cukai.

Tayang:
Editor: Adi Suhendi
Surya.co.id
OTT KPK – Potret Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi senyap di Jakarta yang menyasar kantor Pusat Bea Cukai pada Rabu (4/2/2026). 

Ringkasan Berita:

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi senyap. 

Pada Rabu (4/2/2026), tim penindakan lembaga antirasuah tersebut dipastikan menyasar Kantor Pusat Bea dan Cukai di Jakarta dalam operasi tangkap tangan (OTT).

Operasi senyap di sektor kepabeanan ini merupakan bagian dari gebrakan ganda KPK, yang pada hari yang sama juga menggelar penindakan di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Kepastian mengenai lokasi penindakan di Jakarta ini dikonfirmasi langsung Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto

Saat dikonfirmasi wartawan mengenai apakah pergerakan tim KPK di Jakarta menyasar pihak Bea Cukai, Fitroh memberikan jawaban tegas.

"Ya, benar," ujar Fitroh kepada wartawan, Rabu (4/2/2026).

Baca juga: Operasi Ganda Dalam Satu Hari: KPK Lakukan 2 OTT Sekaligus di Jakarta dan Banjarmasin

Ketika dipertegas kembali apakah kegiatan di Bea Cukai tersebut merupakan OTT, Fitroh kembali mengiyakan.

"Ya, benar," ucapnya singkat.

Kendati lokasi penindakan telah terkonfirmasi menyasar Kantor Pusat Bea Cukai, hingga berita ini diturunkan, detail mengenai kasus dugaan korupsi yang membelit institusi tersebut masih tertutup rapat.

Baca juga: BREAKING NEWS: KPK OTT di Kalimantan Selatan, Sasar KPP Banjarmasin

Belum diketahui secara pasti siapa pejabat atau pihak yang diamankan, barang bukti yang disita, maupun konstruksi perkara yang sedang didalami oleh penyidik.

KPK belum memerinci apakah kasus ini terkait dugaan suap perizinan, manipulasi bea masuk, atau modus korupsi lainnya.

OTT KPK di Jakarta dan Banjarmasin

Operasi di Bea Cukai Pusat ini dilakukan secara simultan dengan OTT di Banjarmasin

Namun, KPK menegaskan bahwa kedua operasi ini menangani perkara yang berbeda dan tidak saling berkaitan.

Jika di Jakarta menyasar Bea Cukai, operasi di Banjarmasin menyasar sektor penerimaan negara di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) setempat terkait dugaan suap pengurusan restitusi pajak.

Sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau sebatas saksi.

KPK dijadwalkan akan segera menggelar konferensi pers untuk membeberkan kronologi dan detail kasus yang menyasar dua instansi penerimaan negara ini secara rinci.

Sesuai Minatmu
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup I - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 02:00 WIB
France
Prancis
Live
Senegal
Senegal
Grup I - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 05:00 WIB
Iraq
Irak
VS
Norway
Norwegia
Grup J - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 08:00 WIB
Argentina
Argentina
VS
Algeria
Aljazair
Grup J - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 11:00 WIB
Austria
Austria
VS
Jordan
Yordania
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved