Senin, 8 Juni 2026

Kemendikdasmen Luncurkan Juknis PKK dan PKW 2026, Perkuat Pendidikan Nonformal Berbasis Dunia Kerja

Kemendikdasmen meluncurkan Juknis Program PKK dan PKW Tahun 2026 untuk memperkuat pendidikan nonformal berbasis kebutuhan dunia kerja dan usaha.

Tayang:
Penulis: Lanny Latifah
Tribunnews.com/HO
PROGRAM KEMENDIKDASMEN 2026 — Siswa mendapatkan edukasi pemilahan sampah lewat Dropbox Sampah Kemasan (DSK) di SMKN 2 Sukoharjo, Jawa Tengah, Jumat (31/10/2025). Kemendikdasmen meluncurkan Juknis Program PKK dan PKW Tahun 2026 untuk memperkuat pendidikan nonformal berbasis kebutuhan dunia kerja dan usaha. 

Ringkasan Berita:
  • Kemendikdasmen meluncurkan Juknis Program PKK dan PKW Tahun 2026 untuk memperkuat pendidikan nonformal berbasis kebutuhan dunia kerja dan usaha.
  • Program ini menyasar lebih dari 21 ribu peserta didik, khususnya anak tidak sekolah dan masyarakat pengangguran di wilayah prioritas.
  • PKK dan PKW diharapkan meningkatkan kecakapan kerja, kewirausahaan, serta kemandirian ekonomi masyarakat.

TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terus memperkuat pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia melalui pendidikan nonformal yang adaptif serta berorientasi pada kebutuhan dunia kerja dan dunia usaha.

Melansir kemendikdasmen.go.id, pada awal tahun 2026, melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi, Kemendikdasmen meluncurkan Petujuk Teknis (Juknis) Bantuan Pemerintah Program Pendidikan Kecakapan Kerja (PKK) dan Pendidikan Kecakapan Wirausaha (PKW) Tahun 2026. 

Program PKK dan PKW merupakan langkah strategis untuk memperluas akses pendidikan dan pelatihan keterampilan bagi anak usia sekolah yang tidak bersekolah (ATS) serta masyarakat pengangguran, agar memiliki kecakapan kerja, kemandirian ekonomi, dan daya saing di dunia kerja maupun dunia usaha.

Fokus Program PKK dan PKW 2026

Program PKK difokuskan pada peningkatan kesiapan kerja bagi ATS usia 17–25 tahun melalui pelatihan berbasis kompetensi yang selaras dengan kebutuhan industri.

Sementara itu, program PKW ditujukan bagi ATS usia 15–25 tahun untuk menumbuhkan jiwa kewirausahaan serta mendorong penciptaan lapangan kerja mandiri berbasis potensi lokal.

Kedua program tersebut mengakomodasi berbagai jenis keterampilan yang dapat disesuaikan dengan minat, bakat, serta kebutuhan peserta didik.

Target Peserta dan Sasaran Wilayah

Pada tahun 2026, Kemendikdasmen menargetkan lebih dari 21 ribu peserta didik, yang terdiri atas 12.780 peserta Program PKK dan 8.730 peserta Program PKW.

Direktur Kursus dan Pelatihan, Yaya Sutarya, menegaskan bahwa pelaksanaan PKK dan PKW 2026 difokuskan pada perluasan akses serta keberpihakan terhadap kelompok yang selama ini sulit terjangkau layanan pendidikan dan pelatihan. 

“Tahun 2026, fokus kami diarahkan pada wilayah dengan tingkat kemiskinan ekstrem, daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), wilayah pascabencana, serta afirmasi khusus untuk wilayah Papua, serta daerah lain yang ditentukan berdasarkan pertimbangan khusus," ujar Yaya.

Baca juga: Kemendikdasmen-LPDP Siapkan 6.000 Beasiswa Talenta Indonesia, Pesertanya Bisa Kuliah di Luar Negeri

"Pendidikan nonformal kami dorong menjadi jembatan nyata untuk meningkatkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat," lanjutnya.

Untuk menjamin mutu lulusan, Kemendikdasmen menetapkan sejumlah persyaratan bagi lembaga penyelenggara.

Lembaga kursus dan pelatihan wajib memiliki izin operasional yang sah, Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), serta telah beroperasi minimal satu tahun.

Selain itu, instruktur harus memiliki sertifikat kompetensi yang relevan atau pengalaman profesional dari dunia kerja dan dunia industri.

Sementara itu, khusus peserta PKW, mereka akan dibekali keterampilan kewirausahaan berbasis potensi lokal, dukungan alat usaha, serta pendampingan agar mampu menciptakan lapangan kerja baru di daerah masing-masing.

"Pastikan untuk selalu kolaborasi bersama mitra industri dan pemerintah daerah, baik dalam penyusunan kurikulum, praktik/magang, hingga penempatan kerja. Petunjuk teknis ini disusun untuk dapat memastikan program berjalan secara efektif, akuntabel, dan tepat sasaran," ungkap Direktur Yaya.

Akses Informasi Juknis PKK dan PKW 2026

Sesuai Minatmu
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved