Jumat, 5 Juni 2026

Lembaga Pengelola Dana Umat Segera Dibentuk, Prabowo: Bisa Tembus Rp500 Triliun Jika Dikelola Baik

Lembaga Pengelolaan Dana Umat ini merupakan gagasan Menteri Agama, Nasaruddin Umar untuk memperkuat dan mengintegrasikan pengelolaan dana umat.

Tayang:
Penulis: Rifqah
Editor: Bobby Wiratama

Ringkasan Berita:
  • Presiden Prabowo Subianto menyampaikan akan segera ada pembentukan Lembaga Pengelolaan Dana Umat (LPDU) untuk mengelola dana umat secara lebih terarah dan profesional
  • Lembaga Pengelolaan Dana Umat ini merupakan gagasan Menteri Agama, Nasaruddin Umar untuk memperkuat dan mengintegrasikan pengelolaan dana umat
  • Nasaruddin juga mengajak Ditjen Pajak bersinergi dengan lembaga pengelola dana umat, seperti Bazna) dan BPJPH untuk membangun wadah bersama agar dana umat dapat dikelola lebih efektif

 

TRIBUNNEWS.COM - Presiden Prabowo Subianto menyampaikan akan segera ada pembentukan Lembaga Pengelolaan Dana Umat (LPDU) untuk mengelola dana umat secara lebih terarah dan profesional.

Hal tersebut disampaikan Prabowo dalam acara pengukuhan pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Masjid Istiqlal, Jakarta, pada Sabtu (7/2/2026).

Adapun, Lembaga Pengelolaan Dana Umat ini merupakan gagasan Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar untuk memperkuat dan mengintegrasikan pengelolaan dana umat secara terpadu, profesional, dan transparan.

"Saya diberi laporan oleh Menteri Agama, kalau dana umat semua dikelola dengan baik, itu bisa jumlahnya minimal 500 triliun 1 tahun," papar Prabowo, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Sabtu.

"Ulama umara bersatu, kita akan melihat kebangkitan bangsa Indonesia," serunya.

Tidak lupa, menjelang bulan suci Ramadan ini, Prabowo mengingatkan agar masyarakat juga senantiasa berdoa untuk kebaikan bangsa.

"Mari kita terus bersatu, mari kita bertekad, kita berdoa selalu bangsa kita berada dalam lindungan Allah SWT. Bangsa Indonesia dijauhkan dari perpecahan dan bencana. Kita selesaikan semua perbedaan, baik dengan musyawarah mufakat," ucapnya.

Tujuan Utama LPDU:

  • Menghimpun dan mengelola dana umat dari berbagai sumber keagamaan seperti zakat, infak, wakaf, dan dana sosial keagamaan lainnya
  • Mendorong pemberdayaan ekonomi umat, terutama di sektor pendidikan, kesehatan, dan kewirausahaan
  • Menjadi instrumen strategis dalam penguatan ekonomi keagamaan lintas agama

Menurut Nasaruddin, LPDU ini juga akan memberikan kontribusi terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Bisa sangat memberikan kontribusi terhadap APBN kita, dan Indonesia nanti itu Insya Allah bisa memiliki martabat yang lebih bagus lagi nah, dan kami sangat yakin umat beragama," katanya dalam konferensi pers di Kantor Kemenag, Jakarta, pada 21 Oktober 2025 lalu.

Dilansir laman resmi Kemenag, Nasaruddin sebelumnya juga menyampaikan bahwa potensi dana umat di Indonesia ini, jika dihimpun secara optimal, maka jumlahnya bisa mencapai Rp500 triliun dan menjadi motor penggerak ekonomi umat.

“Potensi dana umat ini berasal dari wakaf, zakat, hibah, infak, sedekah, dana lembaga keuangan syariah, hingga produk halal,” jelasnya, dikutip Tribunnews pada Sabtu.

Nasaruddin juga mengajak Ditjen Pajak bersinergi dengan lembaga pengelola dana umat, seperti Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) untuk membangun wadah bersama agar dana umat dapat dikelola lebih efektif.

“Ini baru dari satu sisi agama, yaitu Islam. Jika dana dari agama-agama lain seperti Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu juga dihimpun, jumlahnya akan jauh lebih besar,” ujarnya.

Sesuai Minatmu
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved