Ratusan Narapidana High Risk Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Ini Alasannya
Ratusan warga binaan atau narapidana high risk ke lembaga pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan.
Ringkasan Berita:
- Ditjen Pemasyarakatan memindahkan 241 narapidana high risk ke Lapas Nusakambangan dalam sepekan terakhir.
- Langkah ini dilakukan untuk memberantas peredaran narkoba dan ponsel di lingkungan lapas.
- Pemindahan juga bertujuan membina perubahan perilaku narapidana melalui pengamanan super ketat.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) memindahkan ratusan warga binaan atau narapidana high risk ke lembaga pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi mengatakan ratusan itu dilakukan selama satu pekan belakangan.
"Dalam minggu ini total sudah 241 warga binaan high risk yang kami pindahkan ke Nusakambangan,” kata Mashudi dalam keterangannya, Sabtu (7/2/2026).
Menurutnya, langkah ini dilakukan sebagai salah satu bentuk keseriusan pihaknya dalam membersihkan lingkungan Pemasyarakatan dari peredaran gelap narkotika dan ponsel.
"Zero Narkoba adalah harga mati seperti yang disampaikan Bapak Menteri IMIPAS, dan jajaran Pemasyarakan wajib menjadikannya pedoman yang harus dijalankan. Pemindahan warga binaan high risk ke Nusakambangan adalah salah satu langkah strategis untuk mewujudkannya,” ucapnya.
Mashudi mengatakan langkah menempatkan narapidana warga binaan high risk ke lapas super maximum security ini bukan hanya sekedar tindakan represif, tetapi juga rehabilitatif.
“Kami berharap pemindahan ini dapat mencapai 2 tujuan penting. Yang pertama agar lapas rutan yang ditempati sebelumnya dapat seoptimal mungkin bersih dari narkoba, hp dan ganguan kamtib," jelasnya.
"Tujuan yang kedua adalah agar warga binaan high risk yang dipindahkan dapat terjadi perubahan perilaku yang lebih baik, karena mendapatkan tingkat pembinaan dan pengamanan yang tepat di Nusakambangan,” sambungnya.
Baca juga: Ditjenpas Sebut Permohonan Ammar Zoni Menolak Dipindah ke Nusakambangan Akan Dikaji Pejabat Terkait
Ia menyampaikan bahwa setelah enam bulan akan dilakukan assesment untuk melihat tingkat perubahan perilaku, dan kemungkinan untuk dipindahkan ke level pengamanan yang lebih rendah.
Lebih lanjut, Ia mengatakan hingga saat ini total sudah ada 2.198 narapidana ke Lapas Nusakambangan tersebut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/narapidana-high-risk-ke-Lapas-Nusakambangan.jpg)