Kamis, 4 Juni 2026

OTT KPK di Kementerian Tenaga Kerja

Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Bagus, Noel: Tapi Banyak Elite yang Akan Terganggu

Noel mengklaim isu mengenai Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa akan di-Noel-kan semakin menguat akan terjadi.

Tayang:
Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami
SIDANG NOEL - Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel, saat ditemui di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (9/2/2026). (Ibriza/Tribunnews) 

Ringkasan Berita:
  • Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel menanggapi isu terkait Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. 
  • Noel menyebut kebijakan Purbaya sebagai Menkeu cukup bagus, namun menurutnya kebijakan tersebut berpotensi mengganggu banyak elit politik dan ekonomi.
  • Ia mengingatkan Purbaya agar berhati-hati, karena di Indonesia hukum bisa dibeli dan kebijakan yang tegas seringkali menimbulkan resistensi dari pihak-pihak yang merasa terganggu.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel mengklaim isu mengenai Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa akan di-Noel-kan atau bernasib sama seperti Noel dalam kasus hukum semakin menguat akan terjadi.

Diketahui, Noel merupakan terdakwa dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan.

"Semakin terbukti bahwa informasi A1 (akurat) saya tinggal sejengkal lagi. Pak Purbaya, apalagi kemarin KPK bilang 'saya angkat topi ke Pak Purbaya'. Lama-lama Pak Purbaya akan angkat koper dari rumahnya untuk ke KPK," ucap Noel, saat ditemui di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (9/2/2026).

Noel kemudian menyampaikan, Purbaya memiliki kebijakan yang bagus sebagai Menkeu. Namun, kebijakan-kebijakan Purbaya, menurutnya, akan membuat banyak elit terganggu.

"Itu pesannya, hati-hati Pak Purbaya. Beliau punya kebijakan begitu bagus, tapi banyak elit akan terganggu. Ya kan? Karena banyak pemain-pemain liar di Republik ini," kata Noel.

Apalagi, katanya, hukum di Indonesia bisa dibeli. 

Selanjutnya, ia berkelakar dengan mengubah kepanjangan dari akronim KPK.

"Dengan kebijakan Pak Purbaya, mereka sangat terganggu. Ingat, hukum di Republik ini bisa dibeli. Apalagi yang namanya, saya mau bikin yang namanya, apa ya, Komisi Penitipan Kasus," ujar Noel.

Didakwa Terima Gratifikasi dan 1 Motor Ducati

Adapun dalam surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Noel Ebenezer didakwa menerima gratifikasi Rp3.365.000.000,00 atau Rp3,365 miliar dan satu unit motor Ducati Scrambler.

Hal ini dibacakan oleh jaksa penuntut umum dari KPK, Asril, dalam sidang perdana agenda pembacaan dakwaan kasus dugaan korupsi kepengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (19/1/2026).

“Terdakwa Immanuel Ebenezer Gerungan baik secara langsung maupun tidak langsung, telah menerima uang yang seluruhnya berjumlah Rp3.365.000.000,00 dan barang berupa satu unit sepeda motor Ducati Scrambler warna biru dongker, yang berhubungan dengan jabatannya dan yang berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya yaitu berhubungan dengan jabatan terdakwa,” ujar Asril.

Uang 3 miliar lebih dan satu sepeda motor diberikan oleh aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Ketenagakerjaan dan pihak swasta.

Kronologi Kasus

Adapun kronologi kasus yakni pada bulan Desember 2024, bertempat di sisi timur SPBU Pertamina 34.10301 Jalan Gereja Theresia Gondangdia, Jakarta Pusat, Noel menerima uang sejumlah Rp2.930.000.000,00 dari Irvian Bobby Mahendro yang diserahkan oleh Gilang Ramadhan alias Andi (sopir Irvian) lewat anak kandung Noel, Divian Ariq.

Sesuai Minatmu
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved