Ijazah Jokowi
Ahli Software Engineering Jadi Saksi Meringankan Kubu Roy Suryo Terkait Kasus Ijazah Jokowi
Kubu Roy Suryo Cs ajukan ahli software engineering Leony Lidya sebagai saksi meringankan kasus dugaan ijazah palsu Jokowi di Polda Metro Jaya.
Ringkasan Berita:
- Kubu Roy Suryo Cs mengajukan ahli software engineering Leony Lidya sebagai saksi yang meringankan dalam kasus ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (11/2/2026).
- Lidya yang merupakan penggugat ijazah Jokowi ke Komisi Informasi Provinsi (KIP) DKI akan membeberkan tentang software engineering kepada penyidik.
- Dia heran mengapa Roy Suryo Cs sebagai peneliti malah mendapatkan kriminalisasi atas penelitian yang dilakukan Roy Suryo Cs.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kubu Roy Suryo Cs mengajukan ahli software engineering Leony Lidya sebagai saksi yang meringankan dalam kasus ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (11/2/2026).
Lidya yang merupakan penggugat ijazah Jokowi ke Komisi Informasi Provinsi (KIP) DKI mengaku akan membeberkan tentang software engineering kepada penyidik.
"Saya hadir menjadi ahli, dimana bidang keahlian saya software engineering, information system, dan knowledge management semua bidang ini beserta pengalaman praktis saya itu terkait dan bisa diterapkan untuk memahami fenomena kontroversi dari ijazah Joko Widodo, yang pernah digunakan sebagai persyaratan untuk mendaftar di KPU," ujar Leony.
Dia heran mengapa Roy Suryo Cs sebagai peneliti malah mendapatkan kriminalisasi atas penelitian yang dilakukan Roy Suryo Cs.
Roy Suryo Cs sejatinya meneliti tentang ijazah dan skripsi Jokowi, sebagaimana Rismon yang meneliti lembar pengesahan pada ijazah Jokowi.
"Skripsi yang diteliti itu lembar pengesahan dan pada ijazah itu lintasan saya kebetulan lulusan angkatan 80 juga, pada masa era yang sama dengan era Pak Jokowi lulus," ungkapnya.
Baca juga: Kubu Roy Suryo Sebut Legalisir Ijazah Jokowi untuk Nyapres Cacat Prosedur, Tak Ada Tanggal
Pada masa itu yang digunakan komputer dengan perangkat pengolah prosesor, katanya itu adalah Wordstat dan sisinya masih berbasis DOS.
Leony menyebut hal wajar bagi Rismon melakukan penelitian pada lembar pengesahan itu lantaran matanya yang jeli menangkap adanya kecurigaan pada lembar tersebut.
Misalnya tentang titik spasi antarhuruf yang tak mungkin dihasilkan mesin ketik biasa atau elektrik.
"Dengan pendekatan dan teknik-teknik dan tools yang digunakan, Rismon bisa mengidentifikasi jenis font tersebut Times New Roman di sini Bang Rismon sudah menggunakan pendekatan, tahapan proses identifikasi dengan benar, begitu juga dengan lintasan," jelasnya.
Bisa jadi adanya pengetahuan yang berbeda antara pihak Jokowi, polisi, hingga Rismon dalam memahami sesuatu dalam kasus ijazah Jokowi tersebut.
Atas perbedaan pemahaman itu Rismon dituding melakukan manipulasi dalam penelitian.
"Pertama kata manipulasi, saya khawatir ini ya, tuduhan ini karena adanya perbedaan pengetahuan yang jomplang antara ahli seperti Bang Rismon dengan pihak penyidik karena kata manipulasi itu tidak selalu bermakna negatif," paparnya.
Baca juga: Kasus Ijazah Jokowi, Polisi Bakal Periksa Bonatua Silalahi Jadi Saksi Ahli Roy Suryo Cs Rabu Besok
Dalam bidang rekayasa perangkat lunak selama ini diartikan sebagai pengetahuan negatif.
Padahal di bidang engineering merekayasa dapat dikatakan pekerjaan menghasilkan suatu produk.
"Tentu ada tools yang digunakan serta prinsip-prinsip, teori-teori, pendekatan, dan metode," ungkapnya.
Kuasa hukum Roy Suryo Cs, Refly Harun, menuturkan ahli Leony Lidya akan lebih banyak menjelaskan soal dugaan yang disangkakan kepada Roy Suryo dan Rismon, khususnya terkait penggunaan metode image processing dan lainnya.
“Bu Leoni nanti bicara mengenai lebih banyak tentang barangkali yang disangkakan kepada Roy dan Rismon soal image processing dan lain sebagainya,” ujarnya.
Ancaman hukuman atas persangkaan memanipulasi itu disebut-sebut bisa mencapai 12 tahun penjara.
Profil Leony Lidya
Leony Lidya adalah seorang dosen tetap dan peneliti di Program Studi Teknik Informatika Universitas Pasundan.
Dikutip dari laman Universitas Pasundan, beliau memiliki latar belakang pendidikan yang sangat solid, dengan gelar Sarjana, Magister, dan Doktor dalam Teknik Informatika dari Institut Teknologi Bandung (ITB).
Baca juga: Jadi Saksi Ahli, Bonatua Tegaskan Roy Suryo cs Layak Teliti Ijazah Jokowi: Peneliti Bukan Profesi
Sebagai dosen tetap, Leony Lidya berfokus pada pengajaran dan pembimbingan mahasiswa di bidang Teknik Informatika.
Dia dikenal karena dedikasinya dalam menyampaikan materi kuliah yang komprehensif dan aplikatif, serta memfasilitasi lingkungan belajar yang interaktif dan inovatif.
Dengan pengalaman akademik yang mendalam, Leony Lidya berperan penting dalam pengembangan kurikulum dan penyampaian pendidikan berkualitas di Universitas Pasundan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Ahli-Software-Engineering-Leony-Lidya-diperiksa-sebagai-saksi-meringankan-IJAZAH-JOKOWI.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.