Rabu, 3 Juni 2026

630 Ribu Guru Madrasah Sedang Didata Proses PPPK, Anggarannya Masih Dihitung

Kemenag menegaskan proses tersebut membutuhkan tahapan dan koordinasi lintas kementerian sehingga tidak bisa dilakukan secara instan

Tayang:
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Erik S

Audiensi tersebut diterima antara lain oleh Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati dan Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang.

Ketua Umum Pengurus Pusat PGM Indonesia Yaya Ropandi menyampaikan, banyak guru madrasah telah mengabdi belasan hingga puluhan tahun, namun belum mendapatkan perhatian yang memadai dari sisi kesejahteraan.

Baca juga: Kemenag Terus Perjuangkan agar Guru Madrasah Swasta Bisa Diangkat PPPK

“Ada yang sudah 15 tahun, 20 tahun, bahkan 25 tahun mengabdi. Kami konsisten untuk mencerdaskan anak bangsa seluruh Indonesia,” ujar Yaya dalam pertemuan tersebut.

Namun, ia mengungkapkan, guru madrasah swasta masih menghadapi keterbatasan akses untuk mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maupun Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Yang boleh ikut seleksi P3K, ASN itu yang honor di negeri, surat keterangannya. Sementara kami yang di swasta ini tidak bisa ikut seleksi apalagi diterima,” kata Yaya.

Selain persoalan rekrutmen, Yaya juga menyoroti minimnya penghasilan yang diterima sebagian guru madrasah swasta. Ia menyebut masih ada guru yang menerima gaji Rp300 ribu hingga Rp500 ribu per bulan.

“Alhamdulillah guru Madrasah tidak pernah berontak Bapak-Ibu. Kami masih menyadari itu karena beliau-beliau itu walaupun gajinya masih ada yang Rp300 ribu, Rp500 ribu, tetapi karena keberkahan alhamdulillah mereka-mereka masih bisa dan komitmen untuk mencerdaskan anak bangsa,” ujarnya.
 

Sesuai Minatmu
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved