Ijazah Jokowi
Kubu Jokowi Senang Bonatua Silalahi Pegang Salinan Ijazah, Ini Alasannya
Kubu Jokowi tak masalah Bonatua Silalahi memperoleh salinan ijazah Jokowi melalui sengketa informasi di KIP, justru merasa ikut senang
Ringkasan Berita:
- Pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi memperoleh salinan ijazah Jokowi melalui sengketa informasi di Komisi Informasi Publik (KIP)
- Terkait hal itu, kubu Jokowi merasa ikut senang dan tak mempermasalahkan Bonatua Silalahi
- Lebih lanjut, Bonatua Silalahi bakal melakukan penelitian sendiri dengan mempergunakan penelitian RRT menjadi titik awal pembanding dalam analisis yang ia lakukan
TRIBUNNEWS.COM - Kubu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyambut positif keberhasilan pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi memperoleh salinan ijazah Jokowi melalui sengketa informasi di Komisi Informasi Publik (KIP).
Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, mengatakan pihaknya tidak mempermasalahkan putusan KIP yang memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyerahkan salinan ijazah tersebut.
Menurutnya, keputusan itu justru semakin menegaskan, seluruh persyaratan administrasi pencalonan Jokowi telah terpenuhi, baik saat maju sebagai kepala daerah maupun sebagai Presiden RI.
"Kami melihatnya dengan perasaan senang karena itu membuktikan Pak Jokowi telah memenuhi seluruh persyaratan saat mendaftar sebagai kepala daerah maupun presiden," ujar Yakup saat ditemui di Mapolresta Solo, Rabu (11/2/2026), dikutip dari Tribun Solo.
Yakup juga menegaskan dalam sengketa informasi publik tersebut, Jokowi bukan pihak yang berperkara.
Sengketa terjadi antara Bonatua Silalahi dan KPU sebagai badan publik, bukan dengan Jokowi secara pribadi.
"Tidak ada isu sebenarnya. Pertama, Pak Jokowi bukan badan publik dan bukan pihak dalam perkara di KIP tersebut," jelasnya.
Karena itu, lanjut Yakup, tidak ada persoalan hukum yang secara langsung melekat pada kliennya dalam sengketa tersebut.
Bonatua Pamerkan Salinan Ijazah
Secara terpisah, Bonatua Silalahi memperlihatkan salinan ijazah Jokowi kepada awak media usai menjalani pemeriksaan sebagai ahli di Polda Metro Jaya pada hari yang sama.
Bonatua mengeluarkan dua lembar salinan ijazah yang diperolehnya dari KPU RI setelah melalui proses sengketa informasi di KIP.
Baca juga: Sosok Mohamad Sobary, Ahli Kubu Roy Suryo di Kasus Ijazah, Pernah Sebut Jokowi Penerus Bung Karno
Dokumen tersebut disebut digunakan dalam pencalonan Pilpres 2014 dan Pilpres 2019.
Ia menunjukkan adanya perbedaan cap legalisasi pada masing-masing salinan, yakni satu bercap merah dan satu bercap biru, sesuai periode pencalonan.
Bonatua juga menyatakan bahwa salinan yang diterimanya identik dengan contoh ijazah yang sebelumnya diunggah kader PSI Dian Sandi di media sosial dan pernah diuji oleh Roy Suryo, Rismon Sianipar, serta dr. Tifauzia Tyassuma (RRT).
Ia menegaskan, langkahnya memeroleh dan menelaah dokumen tersebut merupakan bagian dari praktik keterbukaan informasi publik, bukan untuk membenarkan atau menyalahkan pihak tertentu.
"Pada saat saya mendapat salinan yang sebelumnya ada sembilan item disembunyikan oleh KPU, September tahun lalu, saya sudah menyampaikan ke media bahwa dokumen itu identik dengan sampling yang diuji RRT," ujarnya.