Jumat, 12 Juni 2026

Ijazah Jokowi

Usai Periksa Jokowi di Solo, Polda Metro Segera Kirim Kembali Berkas Perkara Roy Suryo Cs ke Jaksa

Polisi segera mengirim kembali berkas perkara ijazah Jokowi kepada jaksa penuntut umum setelah seluruh petunjuk dilengkapi.

Tayang:
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/Reynas Abdila
KASUS IJAZAH JOKOWI - Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Presiden ke-7 RI Joko Widodo sebagai pelapor dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu. Hal itu disampaikan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (12/2/2026). 

Ringkasan Berita:
  • Pemeriksaan terhadap Jokowi merupakan permintaan keterangan tambahan
  • Pemeriksaan untuk melengkapi berkas perkara
  • Jokowi diperiksa 2,5 jam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin membenarkan pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi sebagai pelapor kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu.

Pemeriksaan terhadap Jokowi dilakukan di Polresta Surakarta (Solo) pada Rabu (11/2/2026) sore.

Imanuddin menjelaskan, pemeriksaan tersebut merupakan permintaan keterangan tambahan guna melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk P-19 dari Kejaksaan Tinggi DKI.

“Keterangan tambahan kepada pelapor Bapak Insinyur Haji Joko Widodo ini sehubungan dengan laporan yang beliau sampaikan atau laporan polisi yang sedang kami tangani saat ini,” ujar Imanuddin di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (12/2/2026).

Menurutnya, proses pemenuhan atas P19 tersebut saat ini sedang berjalan.

Baca juga: Jadi Saksi Ahli Roy Suryo cs, Oegroseno Sebut Laporan Jokowi Tak Jelas, Langgar KUHP Lama dan Baru

Pihaknya berupaya segera mengirim kembali berkas perkara kepada jaksa penuntut umum setelah seluruh petunjuk dilengkapi.

“InsyaAllah sesegera mungkin akan kami kirimkan kembali berkas perkara tersebut sebagaimana petunjuk-petunjuk yang disampaikan oleh pihak kejaksaan penuntut umum,” jelasnya.

Imanuddin menambahkan, pemeriksaan dilakukan tidak hanya terhadap pelapor, tetapi juga terhadap saksi-saksi, para ahli, serta pihak terlapor dalam bentuk permintaan keterangan tambahan.

Baca juga: Dokter Tifa Bawa Tiga Saksi Ahli ke Polda Metro, Sebut Kasus Ijazah Jokowi Sebagai Kriminalisasi

Pengambilan berita acara tambahan itu semata-mata untuk melengkapi berkas perkara agar proses penegakan hukum berjalan secara berimbang dan proporsional.

“Sehingga kami sebagai aparat penegak hukum dapat menjaga keberimbangan, menjaga proporsionalisme, dan memberikan hak-haknya secara berimbang kepada semua pihak,” ujarnya.

Ia berharap dengan langkah tersebut, kepastian hukum atas perkara yang dimaksud dapat segera terwujud.

Jokowi Diperiksa 2,5 Jam

Jokowi didampingi kuasa hukumnya Yakup Hasibuan saat menjalani pemeriksaan di Polresta Surakarta Solo kemarin.

Jokowi diperiksa selama lebih kurang 2,5 jam.

Penyidik menanyakan sekitar 10 pertanyaan soal kegiatan perkuliahan Jokowi di Universitas Gadjah Mada (UGM).

Kuasa Hukum Jokowi Yakup Hasibuan merespons soal dokumen 2 salinan ijazah yang diberikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI kepada penggugat Pengamat Kebijakan Publik Bonatua Silalahi.

Sesuai Minatmu
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 02:00 WIB
Mexico
Meksiko
2 - 0
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
2 - 1
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved