Kamis, 4 Juni 2026

Kasus Suap di Kementerian Tenaga Kerja

Bupati Buol Terima 10 Ribu USD dan Tiket BLACKPINK, KPK Pastikan Bakal Diselisik

Bupati Buol akui terima 10 ribu USD dan tiket BLACKPINK. KPK pastikan akan menelusuri fakta persidangan untuk pengembangan penyidikan.

Tayang:
Tribunnews.com/Rahmat Fajar Nugraha
BUPATI BUOL - Sidang dugaan korupsi pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) periode 2020-2023, PN Tipikor Jakpus, Kamis (12/2/2026). Bupati Buol, Sulawesi Tengah Risharyudi Triwibowo, dengan kapasitas eks staf khusus Menteri Ketenagakerjaan era Menaker Ida Fauziyah jadi saksi di persidangan. 

“Itu kan perintah hakim, tentu akan ditindaklanjuti dan dilakukan oleh JPU,” ujar Budi.

Kasus Besar di Kemnaker

Sebagai informasi, kasus ini menyeret delapan mantan pejabat Kemnaker yang didakwa melakukan pemerasan terkait pengurusan RPTKA dengan total penerimaan mencapai Rp135,29 miliar sepanjang periode 2017–2025.

Pengakuan Bupati Buol soal penerimaan uang dan tiket konser BLACKPINK membuka babak baru dalam kasus dugaan pemerasan di Kemnaker. Fakta persidangan ini menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas pejabat publik, serta menjadi ujian bagi penegakan hukum dalam menindak praktik korupsi yang merugikan negara.

Sesuai Minatmu
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved