Selasa, 28 April 2026

Bicara di Rakornas II KSPSI, Dasco Targetkan UU Ketenagakerjaan Rampung Oktober 2026

Ketua Umum KSPSI Moh. Jumhur Hidayat berharap pemerintah dan DPR bisa menyegerakan UU Ketenagakerjaan meskipun ada kecurigaan kepada mereka.

Tayang:
Penulis: Reza Deni
Editor: Wahyu Aji
HO/IST
UU KETENAGAKERJAAN - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama Ketua Umum KSPSI Moh. Jumhur Hidayat dalam Rakornas II KSPSI, di Lagoon Garden Hall, Hotel Sultan, Jakarta, Kamis (12/2/2026) petang. 
Ringkasan Berita:
  • Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memastikan pembahasan UU Ketenagakerjaan dipercepat dengan target rampung sebelum Oktober 2026, sesuai tenggat Mahkamah Konstitusi setelah pencabutan UU Cipta Kerja.
  • DPR akan menyerap aspirasi buruh, pengusaha, dan pemerintah melalui dialog dengan berbagai pemangku kepentingan agar regulasi baru dinilai adil dan seimbang bagi semua pihak.
  • KSPSI menyatakan harapan besar agar UU segera disahkan, dengan Rakornas dihadiri ratusan pimpinan serikat pekerja.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan pemerintah dan DPR tengah bekerja keras menyelesaikan UU Ketenagakerjaan yang baru.

"Kita kejar target agar Oktober tahun ini sudah ada UU Ketenagakerjaan yang baru," kata Dasco dalam acara Rakornas II KSPSI, di Lagoon Garden Hall, Hotel Sultan, Jakarta, Kamis (12/2/2026).

Oktober 2026 adalah tenggat waktu yang diberikan Mahkamah Konstitusi saat mencabut UU No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja pada November 2024 lalu.

Memurut Dasco, sisa waktu hingga Oktober akan dimanfaatkan DPR untuk berdialog seluas-seluasnya dengan seluruh stake holder ketenagakerjaan.

Dia memastikan pihaknya akan menyerap aspirasi seluas mungkin agar UU Ketenagakerjaan nantinya betul-betul adil, baik bagi buruh, pengusaha maupun pemerintah.

"Saya sekarang bukan oposisi lagi, jadi penting bagi saya bersama buruh karena kalau buruh sejahtera Indonesia akan maju dan sejahtera," kata Dasco.

Sebelumnya Ketua Umum KSPSI Moh. Jumhur Hidayat berharap pemerintah dan DPR bisa menyegerakan UU Ketenagakerjaan meskipun ada kecurigaan kepada mereka.

"Tetapi karena ada Prof. Dasco di DPR kami menaruh harapan itu," ujar Jumhur.

Rakornas II dan Rakernas IV KSPSI itu diikuti oleh pimpinan 18 konfederasi dan 127 federasi serikat pekerja dari seluruh Indonesia.

Baca juga: Pekerja Diminta Ganti Rugi saat Resign sebelum Kontrak Habis, Warga Gugat UU Ketenagakerjaan

Hadir dalam pembukaan Rakornas II dan Rakernas IV KSPSI antara lain anggota DPR RI Rieke Dyah Pitaloka dan Bob Hasan, Presiden ILO Indonesia - Timor Leste Simrin Sinf perwakilan KADIN, pimpinan APINDO, dan Presiden ILC Ali Yalcin yang mengirimkan sambutan melalui video.

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved