Kamis, 21 Mei 2026

Program Makan Bergizi Gratis

Begini Skema Program MBG saat Bulan Ramadan hingga Libur Lebaran

Pelayanan MBG pada tetap dilaksanakan dengan memperhatikan prinsip pemenuhan gizi seimbang, keamanan pangan, ketertiban, serta akuntabilitas.

Tayang:
Tribunnews/Rina Ayu Panca Rini
MAKAN BERGIZI GRATIS - Badan Gizi Nasional (BGN) menjelaskan, skema Program Makan Bergizi Gratis (MBG) saat bulan Ramadan, libur dan cuti bersama Idul Fitri 1447 Hijriah. Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana memastikan, pelayanan MBG pada tetap dilaksanakan dengan memperhatikan prinsip pemenuhan gizi seimbang, keamanan pangan, ketertiban, serta akuntabilitas. 

Ringkasan Berita:
  • Badan Gizi Nasional (BGN) menjelaskan, skema Program Makan Bergizi Gratis (MBG) saat bulan Ramadan, libur dan cuti bersama Idul Fitri 1447 Hijriah
  • Pelayanan MBG pada tetap dilaksanakan dengan memperhatikan prinsip pemenuhan gizi seimbang, keamanan pangan, ketertiban, serta akuntabilitas
  • Pada periode cuti bersama dan libur Tahun Baru Imlek, yakni 16-17 Februari 2026, tidak dilakukan pendistribusian MBG

 

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA - Badan Gizi Nasional (BGN) menjelaskan, skema Program Makan Bergizi Gratis (MBG) saat bulan Ramadan, libur dan cuti bersama Idul Fitri 1447 Hijriah.

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana memastikan, pelayanan MBG pada tetap dilaksanakan dengan memperhatikan prinsip pemenuhan gizi seimbang, keamanan pangan, ketertiban, serta akuntabilitas.

Baca juga: Dari Bilah Parang ke Pisau Dapur: Kisah Mantan Narapidana Frederick Norewa di Dapur MBG

Khusus untuk kelompok rentan, yakni ibu hamil, ibu menyusui, dan anak balita usia 6–59 bulan, pelayanan MBG tetap berjalan penuh selama periode tersebut.

"Program MBG selama Ramadan, libur dan cuti bersama Idul Fitri 1447 Hijriah tetap berjalan," kata Dadan di Jakarta, Sabtu (14/2/2026).

Dadan menjelaskan, untuk di wilayah dengan mayoritas penerima manfaat yang tidak menjalankan ibadah puasa, pendistribusian MBG tetap mengikuti jadwal normal seperti hari biasa dengan menu siap santap.

"Di wilayah dengan mayoritas penerima manfaat yang menjalankan ibadah puasa, MBG dapat diberikan dalam bentuk makanan kemasan sehat," imbuhnya.

Dalam ketentuan pendistribusian, terdapat beberapa penyesuaian jadwal. 

Pada periode cuti bersama dan libur Tahun Baru Imlek, yakni 16-17 Februari 2026, tidak dilakukan pendistribusian MBG.

Sama halnya pada awal Ramadan, yakni 18-22 Februari, pemberian makanan bergizi tersebut juga tidak dilaksanakan. 

Namun, pendistribusian akan dimulai kembali pada 23 Februari.

Hal ini telah diatur melalui Surat Edaran (SE) Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelayanan Program MBG pada Bulan Ramadan dan Idul Fitri 1447 Hijriah serta Libur Tahun Baru Imlek 2026, yang diteken langsung oleh Kepala BGN.

"Penyesuaian pelayanan MBG pada periode hari libur dan cuti bersama bersifat sementara dan tidak mengubah petunjuk teknis secara permanen. 

Setelah periode libur berakhir, pelayanan MBG kembali mengikuti ketentuan operasional normal sesuai juknis yang berlaku.

Baca juga: Dapur MBG Pangeleyan Bangkalan: dari Haji Her Crazy Rich Madura untuk Warga

Rekomendasi Menu MBG dan Skema Penyaluran 

Dalam Surat Edaran (SE) Nomor 3 Tahun 2026 disampaikan bahwa, makanan diberikan dalam bentuk Paket Makanan Kemasan Sehat MBG.

Sesuai Minatmu
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved