Imlek 2026
Imlek 2026, KPK Fasilitasi Kunjungan Keluarga dan Kerabat Tahanan
KPK fasilitasi layanan kunjungan tatap muka bagi keluarga dan kerabat para tahanan pada perayaan Tahun Baru Imlek 2026, Selasa (17/2/2026).
Ringkasan Berita:
- KPK fasilitasi layanan kunjungan tatap muka bagi keluarga dan kerabat para tahanan pada perayaan Tahun Baru Imlek 2026, Selasa (17/2/2026).
- Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen lembaga antirasuah dalam memenuhi hak-hak dasar tahanan.
- Meski diketahui tidak ada tahanan yang merayakan Imlek pada tahun ini.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap memfasilitasi layanan kunjungan tatap muka bagi keluarga dan kerabat para tahanan pada perayaan Tahun Baru Imlek 2026, Selasa (17/2/2026).
Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen lembaga antirasuah dalam memenuhi hak-hak dasar tahanan, meski diketahui tidak ada tahanan yang merayakan Imlek pada tahun ini.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa fasilitas kunjungan di hari raya nasional merupakan prosedur standar yang dilakukan Rutan KPK untuk menjamin hak tahanan bersua dengan keluarganya.
"Fasilitasi kunjungan di Hari Raya Imlek ini sebagai salah satu bentuk pemenuhan hak-hak dasar bagi para tahanan untuk bisa bersua dengan para keluarga dan kerabatnya," kata Budi dalam keterangannya, Selasa (17/2/2026).
Pihak Rutan KPK menetapkan jadwal kunjungan khusus Imlek ini berlangsung selama dua jam, yakni mulai pukul 10.00 hingga 12.00 WIB.
Baca juga: 100 Ucapan Selamat Tahun Baru Imlek 2026 untuk Keluarga, Sahabat, Pacar dan Bos yang Penuh Doa
KPK juga mengimbau agar seluruh proses kunjungan, termasuk pengantaran makanan, dilakukan secara tertib dan mengikuti aturan yang berlaku.
Meskipun tidak ada tahanan yang secara spesifik merayakan ritual keagamaan Imlek, momen libur nasional ini tetap dimanfaatkan oleh pihak rutan untuk memberikan kesempatan bagi keluarga membesuk.
Berdasarkan data terkini per 17 Februari 2026, total penghuni Rutan KPK tercatat sebanyak 81 orang yang tersebar di dua lokasi berbeda.
Di Rutan Cabang KPK Gedung Merah Putih terdapat 40 tahanan, terdiri dari 32 pria dan 8 wanita.
Baca juga: Jokowi Dukung UU KPK Kembali ke Versi Lama Tuai Kritik Tajam, Dianggap Cari Muka hingga Cuci Tangan
Sementara di Rutan Cabang KPK Gedung C1 terdapat 41 tahanan pria. Dari jumlah tersebut, dua orang di antaranya saat ini statusnya dibantarkan karena sedang menjalani perawatan kesehatan di rumah sakit.
Layanan kunjungan ini diharapkan dapat berjalan lancar dengan tetap mengedepankan aspek keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan KPK.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/gedung-kpk-di-jakarta-3-juni-2022.jpg)