Ahmad Sahroni dan Karir Politiknya
NasDem Anggap Sanksi Nonaktif Sahroni Sudah Selesai Meski Belum Genap 6 Bulan
Persoalan Sahroni sudah dianggap selesai seiring dengan penetapan kembalinya Sahroni sebagai pimpinan Komisi III DPR RI.
Ringkasan Berita:
- Ahmad Sahroni kembali menjabat Wakil Ketua Komisi III DPR RI menggantikan Rusdi Masse Mappasessu setelah disetujui dalam rapat DPR.
- Sahroni sebelumnya sempat dimutasi ke Komisi I pada 2025 usai pernyataan kontroversialnya yang memicu polemik publik.
- NasDem menyatakan persoalan Ahmad Sahroni di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI sudah dianggap selesai
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Saan Mustopa, menyatakan persoalan Ahmad Sahroni di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI sudah dianggap selesai seiring dengan penetapan kembalinya Sahroni sebagai pimpinan Komisi III DPR RI.
Hal ini menanggapi polemik status Sahroni yang sebelumnya dijatuhi sanksi penonaktifan selama enam bulan sebagai anggota DPR oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), terhitung sejak 1 September 2025.
Jika dihitung hingga hari penetapannya kembali, Kamis (19/2/2026), masa penonaktifan tersebut baru berjalan sekitar lima bulan lebih, atau belum genap enam bulan sebagaimana putusan MKD.
"Jadi kalau memang sudah ditetapkan ya, oleh pimpinan DPR di komisi III, artinya di DPR terkait dengan putusan MKD sudah selesai. Sudah selesai dijalani kan," kata Saan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.
Saan menyebut, MKD memiliki mekanisme tersendiri.
NasDem, kata dia, mengikuti putusan MKD.
"Di MKD ada mekanismenya. Ada mekanisme, di MKD, jadi kita semua mengikuti apa yang menjadi putusan MKD," ujarnya.
Hari ini, Sahroni kembali ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI Fraksi Partai NasDem menggantikan Rusdi Masse Mappasessu.
Penetapan ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/2/2026).
Sahroni ditetapkan setelah DPR menerima surat dari Fraksi Partai NasDem nomor F-NasDem/107/DPR RI/II/2026.
Sebagai informasi bahwa pada Agustus 2025, Sahroni sempat ditarik dari Komisi III dan dimutasi menjadi anggota Komisi I DPR.
Langkah itu diambil setelah heboh pernyataan kontroversial Sahroni yang menyebut pandangan agar membubarkan DPR sebagai mental orang tolol.
Pernyataan tersebut memicu gelombang kemarahan publik dan disebut-sebut menjadi salah satu pemantik aksi unjuk rasa besar pada Agustus 2025 yang berakhir ricuh.
Posisinya sebagai pimpinan Komisi III saat itu digantikan oleh Rusdi Masse Mappasessu pada September 2025.
Namun, belakangan Rusdi disebut telah resmi mengundurkan diri dari keanggotaan DPR RI dan NasDem, lalu bergabung ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Ahmad-Sahroni-kembali-ditetapkan-sebagai-Wakil-Ketua-Komisi-III.jpg)