Sabtu, 2 Mei 2026

Ramadan 2026

Kapan Jadwal Penukaran Uang Baru Lebaran 2026 Periode 2? Perhatikan Syarat dan Cara Akses PINTAR BI

Bank Indonesia kembali membuka jadwal pemesanan uang baru periode 2, berikut jadwal, syarat, dan cara mengakses PINTAR BI.

Tayang:
/SURYA/PURWANTO
UANG BARU - Warga menukarkan uang di mobil kas keliling Bank Indonesia Malang di Taman Merjosari, Kota Malang, Jawa Timur, Kamis (19/2/2026). Berikut informasi mengenai jadwal pemesanan uang baru periode 2, lengkap dengan syarat dan tata cara mengakses PINTAR BI. 
Ringkasan Berita:
  • Memasuki Ramadan, Bank Indonesia kembali membuka layanan penukaran uang baru Lebaran 2026 melalui layanan online PINTAR BI di laman pintar.bi.go.id.
  • Periode 1 pemesanan dibuka 13 Februari 2026 untuk Pulau Jawa dan 14 Februari 2026 untuk luar Jawa, dengan jadwal penukaran pada 18–27 Februari 2026.
  • Sementara periode 2 dibuka pada 26 Februari 2026 (Jawa) dan 27 Februari 2026 (luar Jawa), dengan penukaran berlangsung 28 Februari–15 Maret 2026.

TRIBUNNEWS.COM - Memasuki bulan Ramadan, Bank Indonesia (BI) kembali membuka layanan penukaran uang baru untuk lebaran 2026.

Informasi dan pendaftaran penukaran uang baru akan disampaikan melalui Pusat Informasi Penukaran dan Tarik Uang Rupiah Bank Indonesia (PINTAR BI).

PINTAR BI ini dapat diakses secara online di laman pintar.bi.go.id.

Sebelumnya Bank Indonesia telah membuka jadwal pemesanan uang baru periode 1 pada tanggal 13 Februari 2026 untuk pulau Jawa, dan pada 14 Februari 2026 untuk luar pulau Jawa.

Jadwal penukaran uang baru bagi masyarakat yang sudah mengantre pada periode 1 dapat dilakukan pada 18-27 Februari 2026.

Mengutip dari Instagram @bank_indonesia, Bank Indonesia kembali membuka jadwal pemesanan uang baru lagi periode 2 yaitu pada 26 Februari 2026 untuk pulau Jawa, dan 27 Februari 2026 untuk luar pulau Jawa.

Nantinya jadwal penukaran uang baru periode 2 dapat dilakukan mulai 28 Februari 2026 hingga 15 Maret 2026.

Baca juga: Kapan Pemesanan Penukaran Uang Baru 2026 di PINTAR BI Dibuka Lagi? Ini Jadwal dari BI

Jadwal Pemesanan dan Penukaran Uang Baru Periode 2 di PINTAR BI

  • Jadwal Pemesanan Uang Baru di Pulau Jawa: mulai 26 Februari 2026 pukul 08.00 WIB
  • Jadwal Pemesanan Uang Baru di Luar Pulau Jawa: mulai 27 Februari 2026 pukul 08.00 WIB
  • Jadwal Penukaran: 28 Februari s.d 15 Maret 2026.

Layanan penukaran BI bersama perbankan dan mitra kerja dapat diakses melalui berbagai kanal, mulai dari kas keliling, kantor bank umum, serta penukaran di lokasi strategis seperti rumah ibadah dan pusat aktivitas masyarakat.

Baca juga: Cerita Warga yang Berhasil War Tukar Uang Baru di PINTAR BI, Simak Tipsnya

Batas Nominal Maksimal Penukaran Uang

Setiap orang bisa menukarkan uang baru, maksimal hingga Rp5.300.000.

Adapun rincian paket penukaran maksimal per orang sebagai berikut:

• Rp50.000 (50 lembar) = Rp2.500.000

• Rp20.000 (50 lembar) = Rp1.000.000

• Rp10.000 (100 lembar) = Rp1.000.000

• Rp5.000 (100 lembar) = Rp500.000

• Rp2.000 (100 lembar) = Rp200.000

• Rp1.000 (100 lembar) = Rp100.000.

Baca juga: Periode Terakhir Penukaran Uang Baru 2025 di Bank Indonesia, Catat Jadwalnya Berikut Ini

Syarat Penukaran Uang Baru

  1. Membawa KTP asli sesuai data yang didaftarkan.
  2. Menunjukkan bukti pemesanan dalam bentuk digital atau cetak.
  3. Uang yang akan ditukar harus sudah dipilah berdasarkan pecahan dan tahun emisi, disusun searah, serta tidak distaples atau direkatkan.
  4. Satu NIK hanya berlaku untuk satu kali pemesanan hingga jadwal sebelumnya terlewati.

Cara Mengakses PINTAR BI untuk Melakukan Pemesanan Uang Baru Lebaran 2026

  1. Pertama akses laman pintar.bi.go.id.
  2.  Kemudian pilih menu “Penukaran Uang Rupiah melalui Kas Keliling”.
  3. Selanjutnya tentukan lokasi dan jadwal penukarannya, pilih provinsi, kemudian pilih titik lokasi kas keliling serta waktu penukaran yang tersedia.
  4. Lalu isikan data diri, masukkan NIK sesuai KTP, nama lengkap, nomor telepon aktif, serta alamat email.
  5. Berikutnya pilih paket nominal penukaran uang baru.
  6. Terakhir unduh bukti pemesanannya, bukti ini memuat QR Code yang wajib ditunjukkan saat datang ke lokasi penukaran.

Tanpa bukti pemesanan dari PINTAR BI dan identitas yang sesuai, penukaran uang baru tidak dapat dilayani.

(Tribunnews.com/Oktavia WW)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved