Mudik Lebaran 2026
Link Mudik Gratis BUMN 2026 Pusri Palembang, Cek Syarat dan Rute Perjalanan
Pusri Palembang membuka pendaftaran peserta Mudik Gratis BUMN 2026. Peserta wajib memenuhi syarat dan melihat rute perjalanan.
Ringkasan Berita:
- Pusri Palembang buka pendaftaran peserta Mudik Gratis BUMN 2026 pada 19 - 28 Februari 2026.
- Peserta wajib mengisi formulir pendaftaran melalui Google Form.
- Peserta yang terpilih untuk mendapatkan kursi, wajib melakukan daftar ulang.
TRIBUNNEWS.COM - PT Pupuk Sriwidjaja Palembang membuka pendaftaran peserta Mudik Gratis BUMN 2026 untuk angkutan pemudik lebaran Idul Fitri 1447 H/2026.
Pusri Palembang merupakan salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang berpusat di Palembang, Sumatera Selatan.
Pendaftaran dilakukan secara online dengan mengisi formulir pendaftaran di Google Form.
Peserta yang terpilih akan di informasikan oleh admin paling lambat tanggal 28 Februari 2026.
Apabila tidak mendapatkan informasi, dianggap tidak mendapatkan kursi mudik.
Peserta yang berhasil mendapatkan kursi tapi tidak mendaftarkan ulang, akan dianggap hangus dan digantikan dengan peserta Waiting List.
Tanggal keberangkatan Mudik Gratis BUMN 2026 Pusri akan dilakukan pada Selasa, 17 Maret 2026.
Dirangkum dari website resmi, berikut informasi selengkapnya mengenai Mudik Gratis BUMN 2026 Pusri.
Baca juga: Mudik Gratis BUMN Hutama Karya 2026 Dibuka Hari Ini, Cek Link Pendaftaran dan Syaratnya
Jadwal:
- Pendaftaran: 19 - 28 Februari 2026
- Keberangkatan: Selasa, 17 Maret 2026.
Ketentuan dan Persyaratan:
- Satu orang pendaftar hanya boleh mendaftar satu kali
- Dalam satu KK hanya dapat mendaftarkan maksimal 5 anggota keluarga
- Pada saat hari keberangkatan peserta wajib menunjukan KTP asli (Selasa, 17 Maret 2026)
- Untuk anak dibawah 3 tahun tidak mendapatkan seat duduk
- Pendaftar dapat mendaftarkan anggota keluarganya yang dibuktikan dengan dengan KK saat daftar ulang
- Pendaftaran ulang dilakukan Rabu, 11 Maret 2026 di Gedung TJSL PT. PUSRI PALEMBANG
- Pada saat pendaftaran ulang (verifikasi dokumen) tidak boleh diwakilkan, kecuali oleh anggota keluarga yang terdaftar dalam KK yang bersangkutan
- Peserta hanya diperbolehkan membawa barang maksimal 10 kg/orang atau maksimal dimensinya (Panjang + Lebar + Tinggi) = 150 cm/orang.
Rute Perjalanan:
- Bus 1 Palembang - Serang
- Exit Tol Merak
- Exit Tol Cilegon
- Exit Tol Serang Timur (Patung)
- Bus 2 Palembang - Jakarta
- Exit Tol Merak
- Rest Area Balaraja/exit Tol Balaraja
- Rest Area Karang Tengah KM 14
- Exit Tol Dekat Terminal Poris
- Bus 3 Palembang - Surabaya
- Bawen exit tol
- Exit tol Salatiga
- Boyolali exit tol
- Exit tol Kartasuro
- Exit tol Sragen
- Exit tol Ngawi
- Exit tol Madiun
- Exit tol Carubab
- Exit tol Nganjuk
- Exit tol Kartosono
- Exit tol Jombang
- Exit tol Surabaya dekat terminal purabaya.
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/MUDIK-GRATIS-2026-346346543.jpg)