PDIP Tanggapi Kabar Ada WNI Jadi Tentara Israel: Mungkin karena Faktor Ekonomi
Anggota Fraksi PDIP TB Hasanuddin mengomentari satu warga negara Indonesia yang muncul dalam data Israel Defence Forces (IDF).
Ringkasan Berita:
- Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDIP, TB Hasanuddin, menyoroti munculnya satu warga negara Indonesia (WNI) dalam data militer Israel Defence Forces (IDF).
- Ia menegaskan bahwa risiko yang harus dihadapi WNI tersebut adalah kehilangan status kewarganegaraan Indonesia, karena bergabung dengan pasukan asing tanpa izin negara atau presiden.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDIP, TB Hasanuddin mengomentari satu warga negara Indonesia yang muncul dalam data Israel Defence Forces (IDF).
Ia mengatakan jika resiko yang harus dihadapi oleh satu WNI tersebut adalah kehilangan status sebagai Warga Negara Indonesia
"Masuk menjadi pasukan asing tanpa seizin negara atau presiden, maka hilanglah kewarganegaraanya" ujarnya, Jumat (20/2/2026).
Ketika ia ditanyai apakah DPR akan menekan Kemenlu atau badan terkait agar tidak kejadian lagi ke depannya, menurutnya hal tersebut merupakan bagian dari kebebasan sebagai warga negara dalam aturan
"Saya kira gak bisa. Hal itu sangat tergantung dari pribadi masing-masing. tetapi setiap warga negara Indonesia, harus paham betul akibat dari masuknya dia ke angkatan perang negara lain" tuturnya
TB Hasanuddin menjelaskan, hal tersebut bisa jadi didorong oleh berbagai motivasi warga negara, salah satunya adalah motivasi ekonomi
"Motivasinya bisa beragam. Ada yang mungkin diaspora dan ingin menetap di sana. Ada juga kemungkinan karena faktor ekonomi, atau alasan-alasan lainnya. Dalam realitas global seperti sekarang, hal semacam ini bisa saja terjadi." tuturnya
Ia juga memberikan saran pada pemerintah juga untuk evaluasi.
"Ya jika ada yang bilang tidak setia, bisa saja. tapi harus dilihat kenapa mereka tidak setia. Kalau motifnya ekonomi, maka yang paling utama adalah menyediakan lapangan pekerjaan yang baik di dalam negeri." pungkasnya
Respons Kemenlu
Terkait kabar tersebut, Kementerian Luar Negeri buka suara.
Hal itu disampaikan Juru Bicara Kemenlu, Yvonne Mewengkang, Selasa lalu.
Ia mengaku belum menerima informasi terkait dugaan WNI menjadi tentara IDF.
Namun Kemenlu siap bekerja sama dan berkoordinasi dengan Kementerian Hukum.
Adapun Kementerian Hukum merupakan instansi yang berwenang terkait isu kewarganegaraan.
Kemenlu akan melakukan verifikasi terkait informasi dugaan WNI menjadi tentara IDF.
Bahkan pihak Kemenlu akan menindaklanjuti sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Kementerian Luar Negeri siap bekerja sama dan berkoordinasi dengan Kementerian Hukum sebagai instansi yang berwenang terkait dengan isu kewarganegaraan, untuk memverifikasi informasi tersebut dan menindaklanjuti sesuai dengan peraturan yang berlaku," ujar Jubir Kemenlu.
Diketahui sebelumnya viral di media sosial narasi WNI bergabung menjadi tentara Israel.
Klaim itu disampaikan salah satu akun X @warfareanalysis pada Minggu (15/2).
Dalam narasinya, Indonesia masuk di antara kewarganegaraan ganda pasukan IDF.
Baca juga: Media Israel: IDF Hadapi Krisis Personel Militer Besar-besaran, Terparah Sejak 1980-an
Tak hanya Indonesia, namun ada beberapa warga negara lain yang disebut bergabung pasukan israel.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/wawancara-khusus-dengan-anggota-komisi-i-dpr-tb-hasanuddin_20240716_231059.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.