Jumat, 15 Mei 2026

Polisi Terlibat Narkoba

Pengamat: Tes Urine Anggota Polri Belum Cukup, Perlu Riset dan Evaluasi Psikologi Berkala

Usulan Kapolri agar anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menjalani tes urine merupakan langkah yang baik. 

Tayang:
Editor: Hasanudin Aco
Tribunnews.com/Rahmat W Nugraha
TES URINE POLISI - Pengamat Militer dan Intelijen, Susaningtyas Kertopati, menilai usulan Kapolri agar anggota Polri menjalani tes urine merupakan langkah yang baik.  
Ringkasan Berita:
  • Usulan Kapolri agar anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menjalani tes urine merupakan langkah yang baik.
  • Namun kebijakan tersebut belum cukup untuk mengatasi persoalan penyalahgunaan narkoba di internal institusi.
  • Pentingnya penyelidikan yang serius terhadap sebab dan akibat keterlibatan anggota maupun perwira Polri sebagai pengguna atau bahkan pengedar narkoba.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat Militer dan Intelijen, Susaningtyas Kertopati, menilai usulan Kapolri agar anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menjalani tes urine merupakan langkah yang baik. 

Namun, menurutnya, kebijakan tersebut belum cukup untuk mengatasi persoalan penyalahgunaan narkoba di internal institusi.

“Tes urine tentu saja baik, tetapi itu saja tidak cukup. Harus ada riset yang objektif terkait fenomena ini,” ujar Susaningtyas melalui pesan singkatnya, Sabtu (21/2/2026).

Wanita yang akrab disapa Nuning itu menekankan pentingnya penyelidikan yang serius terhadap sebab dan akibat keterlibatan anggota maupun perwira Polri sebagai pengguna atau bahkan pengedar narkoba. 

Menurutnya, tanpa penelitian yang komprehensif, langkah penanganan berpotensi tidak menyentuh akar persoalan.

“Kenapa bisa banyak anggota atau perwira terlibat? Itu harus diteliti secara serius. Setelah itu, solusi pengentasannya juga harus dicari dan diterapkan secara konsisten,” katanya.

Tak Hanya Polri, TNI Juga

Lebih lanjut, mantan Anggota Komisi I DPR itu juga mendorong agar tes psikologi dilakukan secara berkala, tidak hanya di lingkungan Polri tetapi juga di Tentara Nasional Indonesia (TNI).

 Ia menilai evaluasi psikologis penting untuk mendeteksi potensi penyimpangan sejak dini.

“Dalam perkembangan hidupnya, seorang anggota bisa saja mengalami tekanan atau peristiwa tertentu yang memengaruhi kondisi kejiwaannya. Karena itu tes psikologi berkala sangat penting,” ujarnya.

Ia mencontohkan berbagai kasus yang kerap berkaitan dengan persoalan kejiwaan, seperti penyalahgunaan senjata, keterlibatan narkoba, hingga penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power).

Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya objektivitas dalam proses asesmen dan mekanisme Dewan Kebijakan dan Jabatan Kepangkatan (Wanjakti). Menurutnya, proses tersebut harus bebas dari praktik like and dislike agar penempatan jabatan benar-benar berdasarkan kompetensi dan integritas.

Susaningtyas menegaskan bahwa seluruh persoalan tersebut harus disikapi dengan pembenahan manajemen sumber daya manusia (SDM) secara menyeluruh di tubuh Polri. 

Ia menilai sudah saatnya pimpinan melakukan evaluasi sistemik, termasuk pelaksanaan tes psikologi berkala dan perbaikan pola pendidikan SDM dari tingkat tamtama hingga perwira tinggi.

“Reformasi manajemen SDM menjadi kunci untuk memperkuat integritas dan profesionalisme institusi,” pungkasnya.

Penyalahgunaan Narkoba di Polri

Sebelumnya diberitakan, Polri menegaskan komitmennya memberantas penyalahgunaan narkoba di internal institusi melalui pelaksanaan tes urine serentak terhadap seluruh anggota.

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, langkah tersebut merupakan bentuk komitmen nyata Polri dalam menjaga integritas sebagai aparat penegak hukum.

Menurutnya detail teknis pelaksanaan tes urine serentak akan disampaikan kemudian. 

“Pelaksanaannya nanti akan disampaikan sebagai wujud komitmen sebenarnya dan itu sudah dilakukan jauh sebelum-sebelumnya,” ujarnya dalam keterangan Jumat (20/2/2026).

Namun ia menekankan bahwa kebijakan ini bukan hal baru

Ia menambahkan, pelaksanaan tes urine kali ini akan dilakukan lebih intens sebagai bagian dari upaya pengawasan, deteksi dini, serta langkah preemtif di internal Polri.

“Sekali lagi ini sudah contoh merupakan wujud komitmen untuk melakukan tindakan secara tegas,” imbuhnya.

Brigjen Trunoyudo mengungkapkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan Kadiv Propam Polri agar semua anggota Polri di seluruh Indonesia dites urine.

"Kegiatan pemeriksaan urine melibatkan fungsi pengawas, baik itu internal maupun eksternal, baik di tingkat Mabes maupun sampai dengan tingkat kewilayahan," sambungnya.

Tribunnews.com mencoba mengonfirmasi kepada Pusdokkes Polri terkait teknis tes urine serentak.

Termasuk apakah nantinya perwira tinggi Polri akan ikut di tes urine atau tidak.

Namun pihak yang dihubungi tidak bersedia memberikan penjelasan.

Diketahui rencana pelaksanaan tes urine serentak ini buntut dari kasus Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro yang terbukti menyalahgunakan narkoba hingga akhirnya disanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau dipecat.

Perbuatan AKBP Didik dianggap sebagai perbuatan tercela.

AKBP Didik pun menyatakan menerima putusan tersebut dari sidang etik yang digelar di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (19/2/2026).

 

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved