Minggu, 12 April 2026

Polisi Terlibat Narkoba

Setelah Koh Erwin, Bareskrim Polri Kejar Bandar Narkoba Lain Bernama Boy

Koh Erwin ditangkap, Bareskrim masih buru bandar narkoba lain dari pengembangan kasus AKBP Didik Putra Kuncoro, mantan Kapolres Bima Kota.

Kolase Tribunnews.com/Kolase Tribunnews.com
BANDAR NARKOBA DITANGKAP - Tersangka Erwin Iskandar atau Koko Erwin yang berstatus DPO, ditangkap Bareskrim Polri di Tanjungbalai, Sumatra Utara, Kamis (26/2/2026). Kini, ia tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, dan dibawa ke Bareskrim Polri. Koh Erwin ditangkap, Bareskrim masih buru bandar narkoba lain dari pengembangan kasus AKBP Didik Putra Kuncoro, mantan Kapolres Bima Kota. 

Ringkasan Berita:
  • Bareskrim masih melakukan pengejaran terhadap bandar narkoba lain dari pengembangan kasus AKBP Didik Putra Kuncoro, mantan Kapolres Bima Kota.
  • Usai Koh Erwin alias Erwin Iskandar ditangkap, masih ada bandar lain yang dibidik Bareskrim.  
  • Bandar narkoba tersebut diketahui bernama Boy.
  • Boy berstatus DPO atau masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri masih melakukan pengejaran terhadap bandar narkoba lain dari pengembangan kasus AKBP Didik Putra Kuncoro, mantan Kapolres Bima Kota.

Usai Koh Erwin alias Erwin Iskandar ditangkap terungkap bandar yang disebut mendapat beking dari Didik.

Bandar narkoba tersebut diketahui bernama Boy.

Boy berstatus DPO atau masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipid Narkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso membenarkan hal itu.

Menurutnya, Boy terlibat dalam kasus peredaran gelap narkoba di Bima Kota, Nusa Tenggara Barat (NTB). 

"Iya lagi kami kejar, Boy namanya (bandar narkoba)," tegas Brigjen Eko kepada wartawan Sabtu (28/2/2026).

Baca juga: Karier dan Sosok Kombes Handik Zusen Tangkap DPO Bandar Narkoba Ko Erwin di Perbatasan Malaysia

Direktur Reserse Narkoba Polda NTB Kombes Roman Elhaj membeberkan peran Boy dalam jaringan peredaran narkoba di Bima Kota. 

Ia menyebut posisi Boy mirip dengan Koh Erwin, yakni sebagai pemasok utama yang menyuplai narkotika ke jaringan pengedar.

Roman menjelaskan, barang dari Boy diduga diedarkan melalui jaringan yang dibekingi Didik bersama anak buahnya, termasuk AKP Malaungi, mantan Kasat Narkoba Polres Bima Kota.

Saat ini, Boy masih buron.

Polisi berupaya mengungkap identitas aslinya karena nama Boy diduga hanya alias.

Menurut Roman, penyidik belum mendapat informasi pasti soal identitas tersebut.

Keterangan Malaungi pun belum mampu membuka identitas lengkap sang bandar, karena yang bersangkutan mengaku hanya mengenal nama panggilan Boy.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved