Senin, 1 Juni 2026

Berita Viral

Viral Alumni LPDP Pamer Anak Jadi WNA, Masalah Melebar Catut Mertua dan Sanksi Suami

Viral pernyataan alumni LPDP berbuntut kritik publik, pemeriksaan terhadap suaminya, serta sorotan BRIN

Tayang:
Instagram/@lpdp_ri @sasetyaningtyas
VIRAL ALUMNI LPDP - Viral alumni LPDP masalah melebar catut mertua hingga ancaman sanksi suami 

Ringkasan Berita:
  • Alumni Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Dwi Sasetyaningtyas viral usai pernyataannya soal kewarganegaraan anak menuai kritik publik.
  • LPDP menyebut DS telah menuntaskan kewajiban, namun memeriksa suaminya yang diduga belum memenuhi masa kontribusi dan terancam sanksi.
  • Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menilai kasus ini menyoroti isu brain drain dan perlunya evaluasi program beasiswa.

 

TRIBUNNEWS.COM - Polemik alumni Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) berinisial DS menjadi sorotan publik setelah pernyataannya dalam sebuah video viral di media sosial memicu perdebatan luas.

Dalam video tersebut, DS mengungkapkan kalimat “cukup saya aja yang WNI, anak-anakku jangan” saat memperlihatkan dokumen kewarganegaraan asing milik anaknya.

Potongan pernyataan itu dengan cepat menyebar di berbagai platform, termasuk X, dan memicu gelombang kritik dari warganet yang mempertanyakan komitmen kebangsaan penerima beasiswa negara.

Nama DS atau Dwi Sasetyaningtyas, menjadi trending topic pada utas di X menyoroti kontradiksi antara statusnya sebagai penerima dana pendidikan dari APBN dengan pernyataan yang dianggap meremehkan kewarganegaraan Indonesia. 

Warganet juga menelusuri rekam jejak digitalnya, termasuk unggahan lama yang menyinggung latar belakang keluarga dan fasilitas yang diduga terkait dengan mertua yang disebut sebagai mantan pejabat kementerian.

Isu tersebut memperluas polemik dari sekadar pernyataan pribadi menjadi perdebatan mengenai etika, privilese, dan integritas penerima beasiswa negara.

Merespons kegaduhan tersebut, DS menyampaikan permintaan maaf terbuka melalui media sosial.

Ia mengakui pernyataannya tidak tepat dan menimbulkan ketersinggungan publik.

Namun klarifikasi itu belum sepenuhnya meredam kritik.

Diskusi di media sosial bergeser pada evaluasi sistem pengawasan alumni LPDP dan mekanisme kontribusi pascastudi dengan tak sedikit yang menyenggol respons LPDP.

Ancaman Sanksi

Baca juga: BRIN Tanggapi Viral Influencer Eks Penerima LPDP Pamer Anaknya Tak Lagi Jadi WNI, Ramai Dihujat

LPDP sendiri menyatakan penyesalan atas polemik yang terjadi dan menegaskan bahwa pernyataan tersebut tidak mencerminkan nilai integritas yang dijunjung lembaga. 

Pihak LPDP menjelaskan, DS telah menyelesaikan kewajiban masa pengabdiannya sehingga tidak lagi terikat kontrak.

Meski demikian, perhatian publik kini tertuju pada suami DS yang juga tercatat sebagai penerima beasiswa LPDP dan disebut masih dalam masa kewajiban kontribusi di Indonesia.

Lembaga tersebut menyatakan bakal melakukan pemeriksaan internal untuk klarifikasi.

Sesuai Minatmu
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved