Jumat, 12 Juni 2026

Berita Viral

Heboh LPDP, Golkar Minta Evaluasi: Afirmasi Lemah, Hanya Dinikmati Orang Kaya

Golkar minta evaluasi LPDP agar berpihak ke rakyat miskin usai polemik alumni viral pamer paspor Inggris anak.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Fersianus Waku
Editor: Glery Lazuardi

Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) merupakan satuan kerja noneselon di bawah Kementerian Keuangan Republik Indonesia yang bertugas mengelola dana pendidikan sesuai amanat Peraturan Menteri Keuangan Nomor 252 Tahun 2010. Sejak 30 Januari 2012, LPDP resmi berstatus Badan Layanan Umum (BLU) berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 18 Tahun 2012.

LPDP mengelola dana abadi pendidikan (endowment fund) dengan tiga program utama, yakni beasiswa, pendanaan riset, dan pengelolaan dana (investasi).

Lahir dari Amanat Konstitusi

Pembentukan LPDP berakar dari amendemen keempat UUD 1945 yang mewajibkan negara mengalokasikan minimal 20 persen APBN untuk sektor pendidikan. Pada 2010, Menteri Keuangan saat itu, Sri Mulyani Indrawati, menggagas Dana Pengembangan Pendidikan Nasional (DPPN) melalui APBN-P 2010.

Dana tersebut ditetapkan dalam bentuk dana abadi yang hasil pengembangannya digunakan untuk pembiayaan program pendidikan. Setelah sempat dikelola Pusat Investasi Pemerintah, LPDP resmi dibentuk pada 28 Desember 2011 dan mulai beroperasi penuh sebagai BLU pada 2012 di era Menteri Keuangan Agus Martowardojo.

Untuk memperkuat tata kelola, pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2019 tentang Dana Abadi Pendidikan. Dana ini bersifat abadi dan tidak dapat digunakan untuk belanja, melainkan hanya hasil pengembangannya yang dimanfaatkan.

Sejak 2021, LPDP juga mengelola Dana Abadi Penelitian, Dana Abadi Kebudayaan, dan Dana Abadi Perguruan Tinggi sesuai Perpres Nomor 111 Tahun 2021.

Struktur dan Pengawasan

Sumber daya manusia LPDP berasal dari unsur Kementerian Keuangan dan Kementerian Pendidikan. Lembaga ini diawasi oleh Dewan Penyantun yang terdiri dari Menteri Keuangan, Menteri Pendidikan, dan Menteri Agama.

Dewan Penyantun bertugas menetapkan arah kebijakan strategis, termasuk portofolio investasi, prioritas bidang layanan, serta kebijakan afirmasi untuk wilayah dan kelompok tertentu.

Ragam Program Beasiswa

1. Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI)

Beasiswa ini ditujukan untuk program magister dan doktor di perguruan tinggi unggulan dalam dan luar negeri. Program mencakup beasiswa reguler, tesis dan disertasi, hingga pendidikan dokter spesialis.

Tujuannya menyiapkan sumber daya manusia unggul dan berdaya saing global dengan komitmen kembali berkontribusi bagi Indonesia.

2. Beasiswa Afirmasi

Program ini menyasar kelompok masyarakat dari daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), serta kelompok yang membutuhkan perlakuan khusus. Termasuk di dalamnya alumni Bidikmisi berprestasi dan individu yang berjasa di tingkat internasional.

Beasiswa afirmasi bertujuan pemerataan kualitas SDM dan percepatan pembangunan nasional.

Sesuai Minatmu
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 02:00 WIB
Mexico
Meksiko
2 - 0
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
2 - 1
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved