Fahira Idris Ajukan 7 Rekomendasi Agar Implementasi PP Tunas Efektif Lindungi Anak di Ruang Digital
Anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta Fahira Idris menilai pemberlakuan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025.
Ringkasan Berita:
- Fahira Idris menilai pemberlakuan PP Tunas sebagai langkah strategis untuk memperkuat perlindungan anak di ruang digital.
- Ia menyampaikan tujuh rekomendasi kepada Komdigi agar implementasi regulasi berjalan efektif, proporsional, dan berbasis risiko.
- Fahira menegaskan perlindungan anak dan inovasi ekonomi digital harus berjalan beriringan melalui regulasi yang adaptif dan kolaboratif.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta Fahira Idris menilai pemberlakuan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas) yang mulai berlaku Maret 2026 merupakan langkah strategis negara untuk memperkuat perlindungan anak di ruang digital.
Fahira mengingatkan bahwa regulasi ini hadir di tengah tingginya penetrasi internet di kalangan generasi muda.
Berdasarkan data Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) 2025, penetrasi internet pada Generasi Z mencapai 87,8 persen, sementara pada Generasi Alpha mencapai 79,73 persen.
Kondisi ini menunjukkan bahwa ruang digital telah menjadi bagian penting dalam proses tumbuh kembang anak.
“PP Tunas adalah tonggak penting perlindungan anak di era digital. Namun efektivitasnya sangat bergantung pada implementasi yang tepat, proporsional, dan berbasis risiko,” ujar Fahira Idris di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/3).
Ia menjelaskan, PP Tunas telah mengatur sejumlah prinsip penting seperti pendekatan berbasis risiko, kewajiban verifikasi usia, konsep safety by design dan privacy by design, serta pembatasan pemrosesan data anak.
Meski demikian, Fahira menilai sejumlah tantangan implementasi perlu diantisipasi sejak awal. Di antaranya belum seragamnya standar teknis verifikasi usia, potensi pelanggaran privasi, kemungkinan pembatasan yang terlalu kaku sehingga menghambat ruang belajar dan berekspresi anak, lemahnya koordinasi lintas sektor hingga daerah, keterbatasan kapasitas pengawasan dan penegakan sanksi, serta masih rendahnya literasi digital masyarakat.
“Regulasi yang baik bisa kehilangan daya jika implementasinya tidak terukur dan tidak kolaboratif. Karena itu saya menyampaikan tujuh rekomendasi strategis kepada Kementerian Komunikasi dan Digital agar PP Tunas benar-benar efektif dan berdampak,” tegasnya.
Tujuh rekomendasi tersebut meliputi:
- Membangun standar verifikasi usia berlapis dan berbasis ekosistem, misalnya melalui mekanisme verifikasi di level operating system atau app store yang dikombinasikan dengan pengawasan platform.
- Menerapkan pendekatan risk-tiering yang fleksibel, sehingga pengaturan disesuaikan dengan tingkat risiko layanan digital, sebagaimana praktik di Uni Eropa dan Inggris.
- Membentuk otoritas pengawasan khusus keamanan digital anak dengan sistem pemantauan real-time serta kewenangan audit dan mekanisme pengaduan cepat.
- Mengalokasikan anggaran khusus serta memperkuat kapasitas daerah, termasuk pelatihan aparat dan penguatan lembaga perlindungan anak.
- Memperluas literasi digital berbasis keluarga dan sekolah, dengan memasukkan keamanan digital ke dalam kurikulum dan pelatihan bagi orang tua.
- Mendorong inovasi teknologi perlindungan anak, seperti penggunaan AI untuk moderasi konten, behavioral age inference, serta penerapan standar privasi tinggi.
- Menjaga dialog multipihak secara berkelanjutan, dengan melibatkan industri, akademisi, organisasi masyarakat sipil, dan komunitas orang tua.
Fahira juga menekankan bahwa perlindungan anak dan pertumbuhan ekonomi digital tidak harus dipertentangkan.
Baca juga: DPR Dukung PP Tunas Soal Pembatasan Penggunaan Gawai untuk Anak: Demi Perlindungan
“Yang kita butuhkan adalah regulasi yang cerdas dan implementatif. Anak-anak harus terlindungi, tetapi tetap memiliki ruang untuk belajar, berekspresi, dan membangun literasi digital. Perlindungan dan inovasi harus berjalan beriringan,” pungkasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/fahira-idris-bicara-soal-pp-tunas.jpg)